Ini isi surat pengunduran diri Dimyati
Selasa, 04 Maret 2014 - 22:00 WIB
Ini isi surat pengunduran diri Dimyati
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah mengirimkan surat resmi pengunduran dirinya sebagai peserta calon hakim untuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Dimyati yang sebelumnya telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III, mengundurkan diri karena ingin fokus dengan tugas yang telah dialamatkan kepadanya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
Berikut isi surat pengunduran diri Dimyati:
Assalamualaikum Wr.Wb
Dengan Hormat
Mengingat saran dan pendapat dari ketua umum PPP yang telah memberikan pertimbangan kepada saya untuk tidak lagi meneruskan pencalonan sebagai hakim konstitusi, oleh karena tenaga dan pemikiran saya masih diperlukan oleh PPP dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPP PPP, menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014 semakin dekat.
Memperhatikan surat dari Pimpinan Fraksi PPP MPR RI nomor: 05/FPPP/MPR-RI/III/2014, tanggal 4 Maret, perihal Pencalonan Hakim Konstitusi, pada pokoknya pimpinan Fraksi PPP MPR RI meminta dengan hormat kepada saya untuk tetap menjalankan amanah sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI, oleh karena tugas kenegaraan ini sangat dibutuhkan, maka pimpinan Fraksi MPR RI meminta saya untuk tidak mengikuti seleksi pencalonan anggota hakim konstitusi tersebut.
Dengan ini saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan sebagai hakim konstitusi yang sedang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI.
Demikian saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
Baca berita:
Didesak mundur, Dimyati akhirnya 'angkat tangan'
Dimyati yang sebelumnya telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III, mengundurkan diri karena ingin fokus dengan tugas yang telah dialamatkan kepadanya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
Berikut isi surat pengunduran diri Dimyati:
Assalamualaikum Wr.Wb
Dengan Hormat
Mengingat saran dan pendapat dari ketua umum PPP yang telah memberikan pertimbangan kepada saya untuk tidak lagi meneruskan pencalonan sebagai hakim konstitusi, oleh karena tenaga dan pemikiran saya masih diperlukan oleh PPP dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPP PPP, menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014 semakin dekat.
Memperhatikan surat dari Pimpinan Fraksi PPP MPR RI nomor: 05/FPPP/MPR-RI/III/2014, tanggal 4 Maret, perihal Pencalonan Hakim Konstitusi, pada pokoknya pimpinan Fraksi PPP MPR RI meminta dengan hormat kepada saya untuk tetap menjalankan amanah sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI, oleh karena tugas kenegaraan ini sangat dibutuhkan, maka pimpinan Fraksi MPR RI meminta saya untuk tidak mengikuti seleksi pencalonan anggota hakim konstitusi tersebut.
Dengan ini saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan sebagai hakim konstitusi yang sedang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI.
Demikian saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
Baca berita:
Didesak mundur, Dimyati akhirnya 'angkat tangan'
(kri)