Ini isi surat pengunduran diri Dimyati

Selasa, 04 Maret 2014 - 22:00 WIB
Ini isi surat pengunduran...
Ini isi surat pengunduran diri Dimyati
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah mengirimkan surat resmi pengunduran dirinya sebagai peserta calon hakim untuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimyati yang sebelumnya telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III, mengundurkan diri karena ingin fokus dengan tugas yang telah dialamatkan kepadanya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP):

Berikut isi surat pengunduran diri Dimyati:

Assalamualaikum Wr.Wb

Dengan Hormat

Mengingat saran dan pendapat dari ketua umum PPP yang telah memberikan pertimbangan kepada saya untuk tidak lagi meneruskan pencalonan sebagai hakim konstitusi, oleh karena tenaga dan pemikiran saya masih diperlukan oleh PPP dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPP PPP, menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014 semakin dekat.

Memperhatikan surat dari Pimpinan Fraksi PPP MPR RI nomor: 05/FPPP/MPR-RI/III/2014, tanggal 4 Maret, perihal Pencalonan Hakim Konstitusi, pada pokoknya pimpinan Fraksi PPP MPR RI meminta dengan hormat kepada saya untuk tetap menjalankan amanah sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI, oleh karena tugas kenegaraan ini sangat dibutuhkan, maka pimpinan Fraksi MPR RI meminta saya untuk tidak mengikuti seleksi pencalonan anggota hakim konstitusi tersebut.

Dengan ini saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan sebagai hakim konstitusi yang sedang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI.

Demikian saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.


Baca berita:
Didesak mundur, Dimyati akhirnya 'angkat tangan'
(kri)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved