Soal Dimyati, Komisi III tak berani asal coret

Senin, 03 Maret 2014 - 14:22 WIB
Soal Dimyati, Komisi...
Soal Dimyati, Komisi III tak berani asal coret
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menegaskan mereka tak bisa asal mencoret anggota Komisi II Achmad Dimyati Natakusumah dari keikutsertaannya sebagai calon hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu mengomentari keinginan Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat MK yang meminta mereka mencoret Dimyati sebagai calon hakim MK. Menurut dia, untuk bisa mencoret seseorang sebagai calon hakim konstitusi perlu ada alasan serta bukti mengapa orang tersebut harus dicoret.

"Untuk mencoret itu kita tidak bisa mencoret kalau tidak ada alasan tertulis fakta," kata Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Ia juga menyampaikan, sampai saat ini Komisi III belum menerima laporan negatif terkait calon hakim konstitusi termasuk politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

"Berdasarkan RDPU kita buka tidak ada (laporan) yang masuk, hanya berteriak dalam wacana. Fakta tertulisnya mana?" tegasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar Komisi III dan Tim Pakar mencoret nama anggota Komisi II Achmad Dimyati Natakusumah dari daftar calon hakim konstitusi.

"Ingat substantif hakim MK itu mempunyai integritas dan punya kepribadian tidak tercela. Walau diputus tak bersalah dengan MA (Mahkamah Agung), tapi sudah cacat moral, dia tak lulus syarat itu," kata Anggota Koalisi Erwin Natosmal Oemar dalam konferensi persnya di Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut dia, belajar dari kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi III semestinya harus bisa menjauhkan unsur partai politik (parpol) untuk calon hakim MK.

"Permasalahannya bukan politisi, tapi independensinya. Apakah mereka bisa netral ketika memutus sengketa melibatkan partainya? Kita minta Komisi III coret calon politisi," terangnya.

Baca berita:
Calon hakim MK, ICW ragukan kredibilitas Dimyati
(kri)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved