PPP tolak panggil paksa Boediono
Senin, 03 Maret 2014 - 12:40 WIB
PPP tolak panggil paksa Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan tidak setuju dengan pemanggilan paksa Wakil Presiden Boediono. PPP menegaskan penanganan kasus pemberian dana talangan (bailout) Bank Century diserahkan kepada institusi penegak hukum.
"Kita harus menyerahkan kepada KPK untuk menuntaskan ini. (Begitu juga) Polri dan Jaksa Agung. Kalau ditarik ke politik jadi ribet," ujar Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Dia mengingatkan Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Kasus Bank Century harus bekerja sesuai kewenangan yakni mengawasi proses hukum yang sedang berjalan. "Kalau Timwas mau melakukan pengawasan, ya sudah ke institusi yang sudah diberikan mandat. PPP menolak pemanggilan Pak Boediono," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya mengatakan PAN akan mempelopori pengajuan hak menyatakan pendapat terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono. Hak itu diusulkan jika Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak memenuhi pemanggilan ketiga Timwas Century.
Berita:
Jika mangkir lagi, PAN pelopori HMP untuk Boediono
"Kita harus menyerahkan kepada KPK untuk menuntaskan ini. (Begitu juga) Polri dan Jaksa Agung. Kalau ditarik ke politik jadi ribet," ujar Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Dia mengingatkan Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Kasus Bank Century harus bekerja sesuai kewenangan yakni mengawasi proses hukum yang sedang berjalan. "Kalau Timwas mau melakukan pengawasan, ya sudah ke institusi yang sudah diberikan mandat. PPP menolak pemanggilan Pak Boediono," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya mengatakan PAN akan mempelopori pengajuan hak menyatakan pendapat terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono. Hak itu diusulkan jika Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak memenuhi pemanggilan ketiga Timwas Century.
Berita:
Jika mangkir lagi, PAN pelopori HMP untuk Boediono
(dam)