Golkar: Moratorium iklan kampanye berlebihan

Rabu, 26 Februari 2014 - 20:53 WIB
Golkar: Moratorium iklan kampanye berlebihan
Golkar: Moratorium iklan kampanye berlebihan
A A A
Sindonews.com - Moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di media massa yang telah disepakati oleh Komisi I DPR RI bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu Legislatif dikritik.

"Sebetulnya berlebihan kalau dilarang sama sekali," ujar Wakil Ketua umum Partai Golkar, Agung Laksono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Menurut dia, yang terpenting adalah pembatasan iklan kampanye maupun iklan politik di media massa.

"Kalau untuk mencegah yang punya media bisa seenaknya, ini juga dibatasi per partai atau per orang maksimum sekian lama slotnya. Eranya sekarang bebas, dibatasi kan susah, tapi kalau pembatasan sebagai bentuk tanggung jawab dan memberi rasa keadilan," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini.

Seperti diketahui, keputusan moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di media massa itu diperoleh setelah diskusi yang alot membahas sejumlah iklan berbau politik yang ditayangkan di beberapa lembaga penyiaran, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR RI.

Rapat yang digelar kemarin itu dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5625 seconds (0.1#10.140)