Ruhut ragu ada pemanggilan paksa untuk Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Timwas Century Ruhut Poltak Sitompul meyakini tidak akan ada pemanggilan paksa untuk mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
Boediono terancam dipanggil paksa karena dua kali tidak menghadiri pertemuan dengan Timwas rekomendasi DPR untuk kasus bailout Bank Century.
"Tidak akan (ada pemanggilan paksa), jangan bikin kodok termehek-mehek," kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Dia meyakini, persoalan Century sudah sesuai dengan keputusan sidang paripurna yakni menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum.
Dirinya pun mengingatkan, agar DPR maupun Timwas Century kembali kepada tugas yang menjadi tanggung jawab mereka. "Kembali ke tugas DPR, legislasi, pengawasan, budgeting," pungkasnya.
Sebelumnya, Boediono telah menyampaikan alasannya untuk tidak menghadiri pertemuan dengan Timwas Century. Karena, sesuai sidang paripurna maka persoalan kasus Bank Century diserahkan kepada penegak hukum.
Tak hanya itu, Wakil Presiden (Wapres) RI ini juga sudah dua kali memberikan keterangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita:
Kembali mangkir, Timwas akan panggil paksa Boediono
Istana Wapres minta Timwas Century tidak sewenang-wenang
Boediono terancam dipanggil paksa karena dua kali tidak menghadiri pertemuan dengan Timwas rekomendasi DPR untuk kasus bailout Bank Century.
"Tidak akan (ada pemanggilan paksa), jangan bikin kodok termehek-mehek," kata Ruhut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Dia meyakini, persoalan Century sudah sesuai dengan keputusan sidang paripurna yakni menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum.
Dirinya pun mengingatkan, agar DPR maupun Timwas Century kembali kepada tugas yang menjadi tanggung jawab mereka. "Kembali ke tugas DPR, legislasi, pengawasan, budgeting," pungkasnya.
Sebelumnya, Boediono telah menyampaikan alasannya untuk tidak menghadiri pertemuan dengan Timwas Century. Karena, sesuai sidang paripurna maka persoalan kasus Bank Century diserahkan kepada penegak hukum.
Tak hanya itu, Wakil Presiden (Wapres) RI ini juga sudah dua kali memberikan keterangannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita:
Kembali mangkir, Timwas akan panggil paksa Boediono
Istana Wapres minta Timwas Century tidak sewenang-wenang
(kri)