Komisi III segera uji calon hakim konstitusi

Selasa, 18 Februari 2014 - 12:53 WIB
Komisi III segera uji calon hakim konstitusi
Komisi III segera uji calon hakim konstitusi
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim konstitusi. Hal ini bisa mereka lakukan setelah Undang-undang Nomor 4 tahun 2014 digugurkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita usahakan selesai masa sidang ini minggu depan sudah lakukan fit and proper test," kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Ia menuturkan, sudah ada beberapa orang yang telah mengajukan diri sebagai calon hakim konstitusi. Politikus Partai Amanat Nasional ini berharap dalam waktu dekat hakim konstitusi yang baru bisa diputuskan.

"Sudah ada yang mendaftar beberapa, Hakim MK sudah seharusnya terpilih sebelum pemilu. Kalau sesudah, akan berkurang fairness-nya," terangnya.

Tjatur mengaku dengan keputusan MK itu maka otomatis tidak dibentuk panel ahli, hal ini juga dikarenakan waktu yang singkat.

"Langsung mendaftar di Komisi Yudisial dan kemudian langsung kita fit and proper test, membuat makalah, (menyampaikan) pendapat," pungkasnya.

Baca berita:
Fahri Hamzah sepakat MK batalkan Perppu
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3596 seconds (0.1#10.140)