Hamdan: Hal biasa Hakim MK dilaporkan ke polisi

Minggu, 09 Februari 2014 - 02:07 WIB
Hamdan: Hal biasa Hakim...
Hamdan: Hal biasa Hakim MK dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Delapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, oleh Forum Korban Putusan MK Berdaulat (FKPMB).

Menanggapi laporan tersebut, Ketua MK Hamdan Zoelva menilai laporan tersebut adalah hal wajar. Diketahui, laporan tersebut terkait hasil keputusan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Timur (Jatim).

"Itu (kasus pelaporan delapan hakim MK) biasa saja bagi saya MK dilaporkan. Karena sulit sekali MK dilaporkan, biar polisi lihat siapa yang layak," kata Hamdan Zoelva usai acara Sarasehan Nasional Ulama Pesantren & Cendekiawan Tentang Keagamaan, Keumatan dan Kebangsaan, Pesantren Al-Hikam, di Beji, Depok, Sabtu 8 Februari 2014.

Sebelumnya, FKPMB menuduh delapan Hakim MK melakukan tindakan pemalsuan hasil keputusan sengketa Pemilukada Jawa Timur. Laporan tersebut atas dasar pengakuan mantan Ketua MK Akil Mochtar, yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

Meski begitu, Hamdan tidak akan memberikan pembelaan pada delapan Hakim MK tersebut. Dirinya hanya menyerahkan prosesnya pada pihak kepolisian. "Kita serahkan semuanya pada pihak kepolisian untuk memprosesnya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, putusan sidang pleno menyatakan, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf tetap memenangi Pemilukada Jatim. MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Khofifah-Herman.

Akil sebut putusan Pemilukada Jatim cacat hukum
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6961 seconds (0.1#10.140)