Fitra minta KPK tak tebang pilih

Senin, 27 Januari 2014 - 18:58 WIB
Fitra minta KPK tak...
Fitra minta KPK tak tebang pilih
A A A
Sindonews.com - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih kasus.

Uchok meminta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan elit Partai Golkar Idrus Marham, dalam kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Akil Mochtar dan Chairun Nisa.

"Kita meminta ke KPK untuk menindaklanjuti nama-nama yang disebutkan oleh Chairun Nisa di pengadilan," ujar Uchok, kepada Sindonews, di Jakarta, Senin (27/1/2014).

Dia berharap, KPK tidak ragu atas validitas kesaksian itu, karena dilakukan di pengadilan. Sebab pernyataan Chairun Nisa sudah tersumpah dan jauh dari kebohongaan. Sebaiknya, KPK segera meminta data dan dokumen tambahan dari Chairun Nisa untuk melihat dugaan keterlibatan dan peran para elit Golkar dalam kasus itu.

Lebih jauh, dia juga menekankan KPK tak boleh mendiamkan pernyataan Chairun Nisa soal dugaan keterlibatan Idrus Marham dalam kasus suap itu dengan memvalidasinya. Sebab apabila tidak dilakukan, maka publik akan menganggap KPK kembali memilah-milah kasus yang dikerjakannya.

"Publik ikut juga melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus Akil ini, dan melihat perkembangaan kasus ini. Semua melihat apakah hanya berhenti di Akil dan Chairunnisa? Atau menyerempet ke politisi lainnya lagi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, politikus Partai Golkar Chairun Nisa bersaksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK, bahwa ada pemberian uang senilai Rp2 miliar dari Sekjen Golkar Idrus Marham kepada Akil Mochtar saat masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Nisa, uang itu sebagai sogokan terkait sengketa hasil Pemilukada Palangkaraya. Di persidangan, Chairun Nisa sempat ngeles dan menyatakan itu hanya rumor. Namun oleh jaksa, dibacakan isi pesan pendek antara Chairun Nisa dengan Akil.

"Ibu menanyakan (ke Akil), Wali Kota Palangkaraya kan dua ton. Kemudian jawab Pak Akil itu kan untuk perjuangan umat, diskon. Ini lebih kaya dari wakil Palangkaraya, tiga malah kurang lho," kata jaksa bernama Pulung Rinandoro soal isi pesan pendek itu.
(san)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved