Fitra minta KPK tak tebang pilih
Senin, 27 Januari 2014 - 18:58 WIB
Fitra minta KPK tak tebang pilih
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih kasus.
Uchok meminta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan elit Partai Golkar Idrus Marham, dalam kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Akil Mochtar dan Chairun Nisa.
"Kita meminta ke KPK untuk menindaklanjuti nama-nama yang disebutkan oleh Chairun Nisa di pengadilan," ujar Uchok, kepada Sindonews, di Jakarta, Senin (27/1/2014).
Dia berharap, KPK tidak ragu atas validitas kesaksian itu, karena dilakukan di pengadilan. Sebab pernyataan Chairun Nisa sudah tersumpah dan jauh dari kebohongaan. Sebaiknya, KPK segera meminta data dan dokumen tambahan dari Chairun Nisa untuk melihat dugaan keterlibatan dan peran para elit Golkar dalam kasus itu.
Lebih jauh, dia juga menekankan KPK tak boleh mendiamkan pernyataan Chairun Nisa soal dugaan keterlibatan Idrus Marham dalam kasus suap itu dengan memvalidasinya. Sebab apabila tidak dilakukan, maka publik akan menganggap KPK kembali memilah-milah kasus yang dikerjakannya.
"Publik ikut juga melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus Akil ini, dan melihat perkembangaan kasus ini. Semua melihat apakah hanya berhenti di Akil dan Chairunnisa? Atau menyerempet ke politisi lainnya lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, politikus Partai Golkar Chairun Nisa bersaksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK, bahwa ada pemberian uang senilai Rp2 miliar dari Sekjen Golkar Idrus Marham kepada Akil Mochtar saat masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Nisa, uang itu sebagai sogokan terkait sengketa hasil Pemilukada Palangkaraya. Di persidangan, Chairun Nisa sempat ngeles dan menyatakan itu hanya rumor. Namun oleh jaksa, dibacakan isi pesan pendek antara Chairun Nisa dengan Akil.
"Ibu menanyakan (ke Akil), Wali Kota Palangkaraya kan dua ton. Kemudian jawab Pak Akil itu kan untuk perjuangan umat, diskon. Ini lebih kaya dari wakil Palangkaraya, tiga malah kurang lho," kata jaksa bernama Pulung Rinandoro soal isi pesan pendek itu.
Uchok meminta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan elit Partai Golkar Idrus Marham, dalam kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Akil Mochtar dan Chairun Nisa.
"Kita meminta ke KPK untuk menindaklanjuti nama-nama yang disebutkan oleh Chairun Nisa di pengadilan," ujar Uchok, kepada Sindonews, di Jakarta, Senin (27/1/2014).
Dia berharap, KPK tidak ragu atas validitas kesaksian itu, karena dilakukan di pengadilan. Sebab pernyataan Chairun Nisa sudah tersumpah dan jauh dari kebohongaan. Sebaiknya, KPK segera meminta data dan dokumen tambahan dari Chairun Nisa untuk melihat dugaan keterlibatan dan peran para elit Golkar dalam kasus itu.
Lebih jauh, dia juga menekankan KPK tak boleh mendiamkan pernyataan Chairun Nisa soal dugaan keterlibatan Idrus Marham dalam kasus suap itu dengan memvalidasinya. Sebab apabila tidak dilakukan, maka publik akan menganggap KPK kembali memilah-milah kasus yang dikerjakannya.
"Publik ikut juga melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus Akil ini, dan melihat perkembangaan kasus ini. Semua melihat apakah hanya berhenti di Akil dan Chairunnisa? Atau menyerempet ke politisi lainnya lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, politikus Partai Golkar Chairun Nisa bersaksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK, bahwa ada pemberian uang senilai Rp2 miliar dari Sekjen Golkar Idrus Marham kepada Akil Mochtar saat masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Nisa, uang itu sebagai sogokan terkait sengketa hasil Pemilukada Palangkaraya. Di persidangan, Chairun Nisa sempat ngeles dan menyatakan itu hanya rumor. Namun oleh jaksa, dibacakan isi pesan pendek antara Chairun Nisa dengan Akil.
"Ibu menanyakan (ke Akil), Wali Kota Palangkaraya kan dua ton. Kemudian jawab Pak Akil itu kan untuk perjuangan umat, diskon. Ini lebih kaya dari wakil Palangkaraya, tiga malah kurang lho," kata jaksa bernama Pulung Rinandoro soal isi pesan pendek itu.
(san)