Putusan MK soal pemilu serentak bisa dibawa ke majelis etik

Sabtu, 25 Januari 2014 - 19:33 WIB
Putusan MK soal pemilu...
Putusan MK soal pemilu serentak bisa dibawa ke majelis etik
A A A
Sindonews.com - Pihak yang merasa dirugikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilu serentak 2019 yang dianggap terlambat itu sebaiknya melapor ke Majelis Etik MK.

Mantan staf ahli MK, Refly Harun menilai upaya ini dilakukan untuk klarifikasi mengapa MK terlambat mengumumkan keputusan pemilu serentak itu.

"Agar majelis etik (MK) bisa mengklarifikasi siapa yang bertanggung jawab di balik keterlambatan putusan ini," ujar Refly di Cikini, Jakarta, Sabtu (25/1/2014).

Menurutnya, jika keputusan MK dibacakan pada 27 Maret 2013 sangat mungkin pemilu serentak dilakukan pada tahun 2014 ini. Dia menduga, putusan MK baru dibacakan pada tanggal 23 Januari 2014 supaya pemilu serentak tidak bisa dilakukan pada pemilu tahun ini.

Bahkan, dia menilai mengenai ambang batas syarat pengajuan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) sengaja tidak dipertegas dalam putusan itu agar dalam Pemilu 2014 ini PT masih berlaku.

"Menurut saya tidak ada halangan apapun, untuk menghapuskan PT pada pemilu 2014 ke depan. Dan menurut saya lagi, tidak peting lagi mempertahankan PT di dalam sistem presidensil Indonesia, karen logikanya sama sekali tidak ada," ucapnya.

Berita:
Diduga ada oknum di balik penundaan putusan MK.
(kur)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved