Ada upaya sistematis pemilu serentak dilaksanakan 2019
A
A
A
Sindonews.com - Pemilu serentak sangat dimungkinkan dilaksanakan pada 2014 ini jika putusan itu dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak April 2013 lalu.
Koalisi masyarakat sipil untuk pemilu serentak, Hamdi Muluk berpendapat antara April 2013 ke April 2014 adalah waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu serentak. "Sangat-sangat bisa," kata Hamdi di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2014).
Pakar psikologi politik ini mencurigai memang ada oknum yang sengaja bermain untuk menunda dikeluarkannya putusan ini. Motivasi oknum itu kata Hamdi adalah agar ada alasan jika pemilu serentak diberlakukan 2014 akan mengganggu tahapan pemilu yang sudah berjalan.
"Kita tidak boleh berburuk sangka, saya melihat faktanya bagitu, bahwa memang ada usaha sistemtis ini senagaja ditahan supaya ada alasan," ungkapnya.
Berita:
MK putuskan pemilu serentak 2019.
Koalisi masyarakat sipil untuk pemilu serentak, Hamdi Muluk berpendapat antara April 2013 ke April 2014 adalah waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu serentak. "Sangat-sangat bisa," kata Hamdi di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2014).
Pakar psikologi politik ini mencurigai memang ada oknum yang sengaja bermain untuk menunda dikeluarkannya putusan ini. Motivasi oknum itu kata Hamdi adalah agar ada alasan jika pemilu serentak diberlakukan 2014 akan mengganggu tahapan pemilu yang sudah berjalan.
"Kita tidak boleh berburuk sangka, saya melihat faktanya bagitu, bahwa memang ada usaha sistemtis ini senagaja ditahan supaya ada alasan," ungkapnya.
Berita:
MK putuskan pemilu serentak 2019.
(kur)