Akil diduga terima suap terkait Pemilukada Bali

Senin, 20 Januari 2014 - 17:01 WIB
Akil diduga terima suap...
Akil diduga terima suap terkait Pemilukada Bali
A A A
Sindonews.com - Terungkapnya skandal kasus di Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyeret mantan Ketua MK Akil Mochtar, membuat penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di sejumlah mulai terkuak.

Salah satunya adalah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat dan Cinta Bali melaporkan Akil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan sengketa Pemilukada Bali di MK.

Kuasa hukum Forum Masyarakat dan Cinta Bali Risa Mariska mengatakan, Akil diduga menerima suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Bali.

"Kita sudah melakukan pelaporan pengaduan atas dugaan kasus suap sengketa pilkada provinsi Bali. Kemudian bukti-bukti sudah kita sampaikan semua, kita tunggu tindak lanjut pemeriksaan dari KPK," kata Risa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).

Dia menjelaskan, laporan sebelumnya sudah dilayangkan ke KPK pada Oktober 2013. Putusan sengketa Pemilukada Bali dinilai tidak mengedepankan rasa keadilan. "Perkara yang ditangani tidak lagi menjatuhkan putusan secara objektif dengan mengedepankan prinsip keadilan," imbuhnya.

Dalam menjatuhkan putusan, kata dia, Akil selalu bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011, pasal 2 tentang pemilihan umum, UU Nomor 32/2004 tentang pemerintah daerah, UU Nomor 6/2005 pasal 91 tentang pemilihan, pengesahan dan pengangkatan kepala daerah.

"Akil juga telah melanggar peraturan KPU Nomor 72 Tahun 2009 pasal 29 tentang tata cara pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara pilkada di TPS," ungkapnya.

Dalam penanganan sengketa itu Akil, kata dia, diduga menerima suap Rp200 milliar sebagai Ketua Hakim Panel dalam sengketa Pemilukada Bali. Pihaknya meminta KPK agar melakukan penyelidikan.

"Karena diduga kuat Akil menerima suap dalam penyelesaian perselisihan hitungan suara pilkada Bali, saya yakin KPK sangat mengedepankan rasionalitas dan profesionalnya dengan independensi yang dimilikinya," pungkasnya.

Di MK, Akil kerap tangani sengketa pemilukada
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved