Ada kongkalikong Mahfud & Atut sebelum putusan?
Jum'at, 17 Januari 2014 - 22:30 WIB
Ada kongkalikong Mahfud & Atut sebelum putusan?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH), terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Banten.
Menyikapi hal ini, Juru Bicara (Jubir) Pasangan WH-IRNA pada Pemilukada Banten 2011, mencurigai adanya keterlibatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pada Pemilukada Banten tersebut.
"Saya sebagai juru bicara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten WH-IRNA pada Pilgub Banten 2011 yang ditolak gugatannya melalui putusan MK Nomor: 114/PHPU.D-IX/2011 yang dipimpin Mahfud MD, menduga kuat Mahfud ikut bermain," kata Ahmad Jazuli Abdilah, Juru Bicara Pasangan WH-IRNA, Jumat (17/1/2014).
Bahkan Jazuli menyatakan, adanya dugaan kuat terjadinya pertemuan sehari sebelum putusan dibacakan, antara Mahfud MD sebagai Ketua MK saat itu dengan Ratu Atut Chosiyah yang notabene sebagai calon gubernur (gubernur incumbent) yang sedang digugat oleh dua pasangan lainnya.
Pertemuan itu kata Jazuli, terjadi sekira Senin 21 November 2011 malam, saat sama-sama menyaksikan final sepak bola piala AFC di Stadion Bung Karno Senayan, Jakarta.
Dengan pernyataan yang diungkapkan, Jumat (17/1/2014) hari ini, Jazuli berharap ini menjadi bantahan terhadap beberapa pernyataan Mahfud MD terkait Pemilukada Banten 2011 yang disebutkan tidak ada suap.
Padahal menurut Jazuli, saat ini KPK masih melakukan proses penyidikan. Untuk diketahui, KPK meminta keterangan Jazuli Juwaeni dan WH, karena kedua pasangan calon gubernur ini pernah menyampaikan gugatan hasil Pilgub tersebut ke MK yang saat itu masih dijabat Mahfud MD sebagai Ketua MK dan Akil Mochtar sebagai Wakil Ketua MK.
Keduanya memberikan keterangan sebagai saksi untuk kasus Akil Mochtar terkait kasus penanganan sengketa pemilukada di MK khususnya pada Pemilukada Banten 2011.
Mahfud MD tantang buktikan tudingan terima suap
Menyikapi hal ini, Juru Bicara (Jubir) Pasangan WH-IRNA pada Pemilukada Banten 2011, mencurigai adanya keterlibatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pada Pemilukada Banten tersebut.
"Saya sebagai juru bicara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten WH-IRNA pada Pilgub Banten 2011 yang ditolak gugatannya melalui putusan MK Nomor: 114/PHPU.D-IX/2011 yang dipimpin Mahfud MD, menduga kuat Mahfud ikut bermain," kata Ahmad Jazuli Abdilah, Juru Bicara Pasangan WH-IRNA, Jumat (17/1/2014).
Bahkan Jazuli menyatakan, adanya dugaan kuat terjadinya pertemuan sehari sebelum putusan dibacakan, antara Mahfud MD sebagai Ketua MK saat itu dengan Ratu Atut Chosiyah yang notabene sebagai calon gubernur (gubernur incumbent) yang sedang digugat oleh dua pasangan lainnya.
Pertemuan itu kata Jazuli, terjadi sekira Senin 21 November 2011 malam, saat sama-sama menyaksikan final sepak bola piala AFC di Stadion Bung Karno Senayan, Jakarta.
Dengan pernyataan yang diungkapkan, Jumat (17/1/2014) hari ini, Jazuli berharap ini menjadi bantahan terhadap beberapa pernyataan Mahfud MD terkait Pemilukada Banten 2011 yang disebutkan tidak ada suap.
Padahal menurut Jazuli, saat ini KPK masih melakukan proses penyidikan. Untuk diketahui, KPK meminta keterangan Jazuli Juwaeni dan WH, karena kedua pasangan calon gubernur ini pernah menyampaikan gugatan hasil Pilgub tersebut ke MK yang saat itu masih dijabat Mahfud MD sebagai Ketua MK dan Akil Mochtar sebagai Wakil Ketua MK.
Keduanya memberikan keterangan sebagai saksi untuk kasus Akil Mochtar terkait kasus penanganan sengketa pemilukada di MK khususnya pada Pemilukada Banten 2011.
Mahfud MD tantang buktikan tudingan terima suap
(maf)