BNN tetapkan Akil resmi tersangka kepemilikan narkoba

Jum'at, 17 Januari 2014 - 17:27 WIB
BNN tetapkan Akil resmi...
BNN tetapkan Akil resmi tersangka kepemilikan narkoba
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menetapkan mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar (AM) dalam kepemilikan dan penguasaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Hari ini pertama kalinya BNN memeriksa Akil Mochtar dalam kasus kepemilikan narkoba.

"Hari ini Pak AM ditetapkan sebagai tersangka," kata Humas BNN Sumirat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).

Akil dikenakan pasal 111, 112 dan 116 undang-undang narkotika tentang kepemilikan dan penguasaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pada kasus itu, BNN sudah meminta keterangan sebanyak 15 saksi.

Sumirat menjelaskan, 15 saksi itu termasuk saksi dari pihak penyidik KPK yang menemukan barang bukti narkoba di ruang kerja Akil Mochtar saat penggeledahan beberapa waktu lalu di Gedung MK. "Ada empat, lima (penyidik KPK) dimintai keterangan sebagai saksi Pak AM," ungkapnya.

Untuk penyidikan kasus berikutnya, BNN akan berkoordinasi dengan pihak KPK dalam memeriksa tersangka kasus suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Sebelumnya, setelah Akil ditangkap tangan oleh KPK, penyidik langsung menggeledah ruang kerjanya dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba. Penyidik KPK menemukan sebanyak tiga linting ganja, dan pil diduga ekstasi di meja kerja milik Akil.

BNN gelar rekonstruksi narkoba Akil di ruangan Ketua MK
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved