BNN tetapkan Akil resmi tersangka kepemilikan narkoba

Jum'at, 17 Januari 2014 - 17:27 WIB
BNN tetapkan Akil resmi...
BNN tetapkan Akil resmi tersangka kepemilikan narkoba
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menetapkan mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar (AM) dalam kepemilikan dan penguasaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Hari ini pertama kalinya BNN memeriksa Akil Mochtar dalam kasus kepemilikan narkoba.

"Hari ini Pak AM ditetapkan sebagai tersangka," kata Humas BNN Sumirat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).

Akil dikenakan pasal 111, 112 dan 116 undang-undang narkotika tentang kepemilikan dan penguasaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pada kasus itu, BNN sudah meminta keterangan sebanyak 15 saksi.

Sumirat menjelaskan, 15 saksi itu termasuk saksi dari pihak penyidik KPK yang menemukan barang bukti narkoba di ruang kerja Akil Mochtar saat penggeledahan beberapa waktu lalu di Gedung MK. "Ada empat, lima (penyidik KPK) dimintai keterangan sebagai saksi Pak AM," ungkapnya.

Untuk penyidikan kasus berikutnya, BNN akan berkoordinasi dengan pihak KPK dalam memeriksa tersangka kasus suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Sebelumnya, setelah Akil ditangkap tangan oleh KPK, penyidik langsung menggeledah ruang kerjanya dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba. Penyidik KPK menemukan sebanyak tiga linting ganja, dan pil diduga ekstasi di meja kerja milik Akil.

BNN gelar rekonstruksi narkoba Akil di ruangan Ketua MK
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved