Besok, KPK periksa Rano Karno
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya Jumat 17 Januari 2014, akan memeriksa Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada di Mahkamah Kontitusi (MK).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, akan menjadi saksi untuk dua tersangka sekaligus.
"Memang benar besok ada rencana memeriksa Wakil Gubernur Rano Karno, untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) dan AM (Akil Mochtar), terkait pengurusan pilkada di MK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat jumpa pers, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Menurut Johan, keterangan Rano dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara seputar pemilukada yang pernah disengketakan di MK, untuk dua tersangka tersebut.
Disinggung apakah Rano juga akan diperiksa terkait dugaan sengketa Pemilukada Banten, Johan mengaku tak tahu. "Saya tidak di-feeding soal materi," tegasnya.
KPK buru aset 2002-2013 milik Wawan
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, akan menjadi saksi untuk dua tersangka sekaligus.
"Memang benar besok ada rencana memeriksa Wakil Gubernur Rano Karno, untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) dan AM (Akil Mochtar), terkait pengurusan pilkada di MK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat jumpa pers, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Menurut Johan, keterangan Rano dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara seputar pemilukada yang pernah disengketakan di MK, untuk dua tersangka tersebut.
Disinggung apakah Rano juga akan diperiksa terkait dugaan sengketa Pemilukada Banten, Johan mengaku tak tahu. "Saya tidak di-feeding soal materi," tegasnya.
KPK buru aset 2002-2013 milik Wawan
(maf)