Kasus Akil, Mahfud MD penuhi panggilan KPK

Senin, 13 Januari 2014 - 19:20 WIB
Kasus Akil, Mahfud MD...
Kasus Akil, Mahfud MD penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pasalnya, pada hari Jumat 9 Januari 2013, Mahfud batal hadir karena memiliki kegiatan.

Tampil dengan mengenakan jas, Mahfud tiba di KPK sekira pukul 18.45 WIB. Mahfud akan memberikan keterangan untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di MK.

"Saya kedatangannya untuk memberikan informasi tentang Akil," kata Mahfud di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Senin (13/1/2014).

Ketika disinggung kenapa menjalani pemeriksaan pada malam hari? Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu mengaku, pemeriksaan memang dijawalkan malam hari.

Sebelumnya, tanggal 10 Januari 2014, Mahfud tidak memenuhi panggilan KPK, lantaran ada agenda lain di luar kota. Namun, karena harus menghadiri sejumlah acara yang sudah dipersiapkan sejak dua bulan lalu, Mahfud menyatakan tidak bisa memenuhi undangan tersebut.

"Undangannya hari ini (Jumat). Tapi, karena saya harus menghadiri beberapa acara yang sudah direncanakan jauh-jauh hari, saya menguji tiga calon doktor di Yogyakarta bersama Prof Arief Hidayat, Prof Saldi Isra, dan Prof Gayus Lumbuun," ujar Mahfud belum lama ini.

Baca berita:
Hadiri sidang, Mahfud batal penuhi panggilan KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3813 seconds (0.1#10.140)