Sekjen DPR diperiksa untuk Akil Mochtar

Kamis, 09 Januari 2014 - 15:15 WIB
Sekjen DPR diperiksa...
Sekjen DPR diperiksa untuk Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtyastiti memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dia diperiksa untuk mantan anggota DPR RI Fraksi Golkar dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang tersangkut dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada di MK dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1/2013).

Winantuningtyas sendiri baru tiba di KPK sekira pukul 13.45 WIB. Dia pun mengakui diperiksa untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. "Iya (saksi Pak Akil)," ujarnya.

Belum diketahui penyidik akan mengkonfirmasi materi apa saja. Namun, setiap ada anggota DPR tersangkut kasus di KPK, penyidik kerap memanggil Sekjen DPR RI.

Menurutnya, dirinya dipanggil KPK tidak akan menyimpang dari tugas-tugasnya sebagai Sekjen DPR RI. "Iya tentu terkait dengan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) saya," pungkasnya.

Baca berita:
Suap Akil, politikus Golkar diancam 20 tahun bui
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved