Kasus Akil, KPK periksa Bupati Tapanuli Tengah

Jum'at, 03 Januari 2014 - 15:26 WIB
Kasus Akil, KPK periksa Bupati Tapanuli Tengah
Kasus Akil, KPK periksa Bupati Tapanuli Tengah
A A A
Sindonews.com - Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/1/2014). Bupati yang juga mantan pengacara Anggodo Widjojo ini bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Kontitusi untuk tersangka Akil Mochtar.

Mengenakan batik merah marun, Bonaran memilih tak banyak komentar ikhwal pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK. Bahkan, Bonaran berdalih tak tahu kenapa dipanggil KPK.

"Saya jelaskan nanti, tunggu diperiksa dulu. Saya enggak tahu apa hubungan saya dengan Akil," kata Bonaran di Gedung KPK, Jumat (3/1/2013).

Terkait saksi untuk Akil Mochtar, Bonaran mengaku lupa ingatan, apakah Akil menjadi hakim panel saat sidang panel tahun 2011 lalu. Diketahui, kemenangan Bonaran Situmeang dan Syukran Jamilan Tanjung sempat digugat ke MK, oleh lawannya.

"Saya enggak tahu apakah Akil Mochtar hakim panel (sidang) saya," kilahnya.

Dikonfirmasi apakah dirinya mengenal dua sosok orang kepercayaan Akil, yakni Daryono dan Muhtar Ependy, Bupati yang maju dari Partai Golkar ini menampiknya. "Saya enggak kenal sama sekali," tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya kenapa dirinya tak datang pada pemanggilan sebelumnya, Senin, 30 Desember 2013 lalu, Bonaran menjelaskan dirinya baru mendapat surat panggilan pada Senin sore.

"Saya enggak datang tanggal 30 karena undangannya baru saya terima tanggal 30 sore," tutupnya.

KPK akan panggil Bupati Tapanuli Tengah
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7689 seconds (0.1#10.140)