Pelantikan Hambit Bintih ditunda
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), belum jelas. Kabarnya, pelantikan yang rencana digelar hari ini ditunda.
"Ya, belum dilantik kan sampai hari ini," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12/2013).
Menurut Gamawan, Gubernur Kalimantan Tengah (Tengah) Agustin Teras Narang pun sudah menunjuk pejabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gunung Mas.
"Tadi malam saya masih komunikasi dengan Gubernur Kalteng. Tadi malam ya. Ada rencana menunjuk Plh dulu. Jadi belum dilantik," kata Gamawan.
Gamawan membantah kabar soal tertundanya pelantikan Hambit Bintih, karena mendapat masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak setuju bila tersangka suap mantan Ketua MK Akil Mochtar itu dilantik.
"Lho (Pelantikan) ini kan kewenangan sudah di gubernur. Saya hanya memberikan pendapat-pendapat saja kepada gubernur, pandangan-pandangan. Karena itu Pak Gubernur tadi malam mengatakan ya kalau gitu saya akan tunjuk Plh dulu," tutur Gamawan menirukan Teras Narang.
Sementara saat ditanya apakah pelantikan Hambit Bintih wajib dilakukan sesuai aturan undang-undang yang berlaku, Gamawan enggan menjelaskan.
"Ya sekarang buktinya kan tidak, belum dilantik kan. Tentu kita lihat perkembangan berikutnya," pungkasnya.
"Ya, belum dilantik kan sampai hari ini," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12/2013).
Menurut Gamawan, Gubernur Kalimantan Tengah (Tengah) Agustin Teras Narang pun sudah menunjuk pejabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gunung Mas.
"Tadi malam saya masih komunikasi dengan Gubernur Kalteng. Tadi malam ya. Ada rencana menunjuk Plh dulu. Jadi belum dilantik," kata Gamawan.
Gamawan membantah kabar soal tertundanya pelantikan Hambit Bintih, karena mendapat masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak setuju bila tersangka suap mantan Ketua MK Akil Mochtar itu dilantik.
"Lho (Pelantikan) ini kan kewenangan sudah di gubernur. Saya hanya memberikan pendapat-pendapat saja kepada gubernur, pandangan-pandangan. Karena itu Pak Gubernur tadi malam mengatakan ya kalau gitu saya akan tunjuk Plh dulu," tutur Gamawan menirukan Teras Narang.
Sementara saat ditanya apakah pelantikan Hambit Bintih wajib dilakukan sesuai aturan undang-undang yang berlaku, Gamawan enggan menjelaskan.
"Ya sekarang buktinya kan tidak, belum dilantik kan. Tentu kita lihat perkembangan berikutnya," pungkasnya.
(hyk)