Keadaan Atut belum stabil
A
A
A
Sindonews.com - Kondisi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat ini kurang stabil. Keadaan Atut itu disampaikan kuasa hukum Firman Wijaya.
"Sekarang ini klien kita tidak stabil keadaannya," tukas Firman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013).
Firman masih mempersoalkan penahanan kliennya yang masih menjabat sebagai Gubernur Banten itu. Dia berupaya mengalihkan penahanan kliennya, supaya fungsi pemerintahan di Provinsi Banten tetap berjalan. Sehingga kepentingan masyarakat tidak terabaikan.
"Padahal alternatif hukum lain ada yang namanya pengalihan jenis penahanan berupa penahanan kota. Toh antara fungsi hukum dan fungsi pemerintahan harus seimbang," imbuhnya.
Jika orang ditetapkan sebagai tersangka, belum tentu bersalah secara hukum. Dia menegaskan, jangan sampai penegakan hukum melanggar hukum. Ketika mengajukan surat penangguhan penahanan, KPK terkesan mengambil keputusan buru-buru.
"Ibu Atut juga kooperatif tetapi keadilan hukumnya juga harus ada supaya tidak deadlock antar fungsi hukum pidana dan adminitrasi negara," pungkasnya.
"Sekarang ini klien kita tidak stabil keadaannya," tukas Firman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013).
Firman masih mempersoalkan penahanan kliennya yang masih menjabat sebagai Gubernur Banten itu. Dia berupaya mengalihkan penahanan kliennya, supaya fungsi pemerintahan di Provinsi Banten tetap berjalan. Sehingga kepentingan masyarakat tidak terabaikan.
"Padahal alternatif hukum lain ada yang namanya pengalihan jenis penahanan berupa penahanan kota. Toh antara fungsi hukum dan fungsi pemerintahan harus seimbang," imbuhnya.
Jika orang ditetapkan sebagai tersangka, belum tentu bersalah secara hukum. Dia menegaskan, jangan sampai penegakan hukum melanggar hukum. Ketika mengajukan surat penangguhan penahanan, KPK terkesan mengambil keputusan buru-buru.
"Ibu Atut juga kooperatif tetapi keadilan hukumnya juga harus ada supaya tidak deadlock antar fungsi hukum pidana dan adminitrasi negara," pungkasnya.
(lns)