Ada yang diuntungkan dari penahanan Atut?

Senin, 30 Desember 2013 - 15:44 WIB
Ada yang diuntungkan...
Ada yang diuntungkan dari penahanan Atut?
A A A
Sindonews.com - Ada pihak yang diuntungkan di balik penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut diungkapkan Atut melalui pengacaranya, Firman Wijaya di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur, Senin (30/12/2013).

"Ada yang diuntungkan dari penahanan Ibu Atut ini. Makanya saya mengatakan apa yang dilakukan kepada ibu cara ampuh membuat pemerintahan Ibu Atut lumpuh," ungkapnya.

Firman juga merasa keberatan dengan keberatan KPK yang menolak pengajuan penangguhan penahanan kliennya itu. "Karena argumentasi melarikan diri itu sangat tidak rasional," tegasnya.

Firman mengaku, saat bertemu dengan Atut di dalam rutan tidak terlalu banyak membahas soal upaya hukum yang akan dilakukan. "Tadi saya coba memberi kekuatan kepada ibu (Atut). Memang proses penyesuaiannya lama kepada ibu terhadap kondisi di dalam (rutan)," bebernya.

Selain itu, Firman juga tak habis pikir dengan tindakan KPK yang mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk menonaktifkan Atut dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Padahal, Undang-undang (UU) Pemerintah Daerah yang sudah disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi, jabatan gubernur Ratu Atut akan dinonaktifkan kalau sudah sampai terdakwa.

"Saya pikir itu diikuti saja, sebab pemberhentian yang terlalu dini itu, bermasalah secara legal formal, substansial dan tidak ada doktrin hukumnya. Jadi, saya pikir jangan sampai kita membuat kebijakan yang bersifat policy brutality atau kebijakan yang keluar dari konteks UU," tutupnya.

Baca:

Kemendagri belum sikapi surat KPK soal Atut
Usai diperiksa KPK 6 jam, Atut akhirnya ditahan
(mhd)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved