KPK segera surati Kemendagri soal penonaktifan Atut

Jum'at, 27 Desember 2013 - 22:28 WIB
KPK segera surati Kemendagri...
KPK segera surati Kemendagri soal penonaktifan Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkirim surat mengenai usulan penonaktifan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan penonaktifan ini setelah Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dia (Ratu Atut) kan gubernur (Banten), jadi akan disampaikan ke Mendagri (soal penonaktifannya)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).

Namun Bambang mengaku akan mengecek apakah surat tersebut sudah dikirim. "Saya mesti cek dulu. Itu kan standar, semacam SOP (Standard Operating Procedure) bukan hanya untuk RAC saja," imbuhnya.

Dia menegaskan, orang yang sudah berstatus tersangka di KPK, sudah dipastikan menjadi terdakwa, karena dalam undang-undang KPK, tidak ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3)

"Kalau di KPK itu kan sudah jadi tersangka, hampir bisa dipastikan jadi terdakwa. Jadi pemerintah harus tegas," tegasnya.

Atut masih sah & aktif sebagai Gubernur Banten
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved