PKPI laporkan dana kampanye Rp19 M
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah melaporkan sumbangan dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Bendahara PKPI, Dewi Ayu menyampaikan, total sumbangan dana kampanye partainya mencapai Rp19 miliar dengan rincian Rp15 miliar dari calon anggota legislatif (caleg) dan Rp4 miliar dari partai.
"Kita ada 535 caleg dan sudah semuanya (melaporkan dana kampanye)," kata Dewi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2013).
Dewi menyampaikan, partainya tidak mematok dana yang diwajibkan bagi setiap caleg. "Enggak (ditentukan), kita justru untuk memantau turun ke dapilnya masing-masing," terangnya.
Ketika ditanya apakah partai besutan mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso ini mengalami kendala selama pengumpulan laporan sumbangan dana kampanye, dia menjawab. "Selama ini sih kita tidak mengalami kendala," pungkasnya.
KPU ingatkan parpol akan bahaya politik uang
Wakil Bendahara PKPI, Dewi Ayu menyampaikan, total sumbangan dana kampanye partainya mencapai Rp19 miliar dengan rincian Rp15 miliar dari calon anggota legislatif (caleg) dan Rp4 miliar dari partai.
"Kita ada 535 caleg dan sudah semuanya (melaporkan dana kampanye)," kata Dewi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2013).
Dewi menyampaikan, partainya tidak mematok dana yang diwajibkan bagi setiap caleg. "Enggak (ditentukan), kita justru untuk memantau turun ke dapilnya masing-masing," terangnya.
Ketika ditanya apakah partai besutan mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso ini mengalami kendala selama pengumpulan laporan sumbangan dana kampanye, dia menjawab. "Selama ini sih kita tidak mengalami kendala," pungkasnya.
KPU ingatkan parpol akan bahaya politik uang
(maf)