UU Pemilu Berubah Setiap 5 Tahun, PKPI Anggap Hanya Buang Energi
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:44 WIB
loading...
Juru Bicara PKPI Sonny Tulung. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Bergulirnya rencana Perubahan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disorot sejumlah pihak. Salah satunya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang menilai rencana revisi UU Pemilu hanya buang energi.
"Reformasi telah membuka kesempatan untuk suara seluruh komponen masyarakat dapat diakomodir di legislatif. Selama 32 tahun keran tersebut dibatasi. Setelah dibuka lebar dan kita semua merasakan manfaatnya, jangan coba untuk ditutup kembali secara bertahap," jelas Juru Bicara PKPI Sonny Tulung, Kamis (7/1/2021).
Sonny menyoroti munculnya rencana kenaikan parliamentary threshold / ambang batas perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR. "Menaikkan PT menjadi 7% adalah nyata-nyata merupakan upaya untuk menutup kesempatan bagi partai-partai menengah dan kecil, untuk dapat berkiprah di parlemen. Bukan hanya jutaan suara sah pemilih akan hangus begitu saja, keterwakilan suara rakyat pun diperkecil. Apakah ini bentuk demokrasi yang kita impikan?" katanya.
(Baca juga: Normalisasi Jadwal Pilkada ).
PKPI tentu saja mendukung evaluasi terhadap UU Pemilu demi tercapainya penyempurnaan sistem dan menguatkan Demokrasi. Namun, satu periode pemilu tentunya terlalu singkat, dan belum mampu untuk dapat secara menyeluruh melihat semua aspek. "Jangan sampai hanya karena kepentingan jangka pendek, maka UU Pemilu ini diubah. Kalau setiap lima tahun diubah, maka habis energi kita! Kami melihat bahwa idealnya tiga sampai dengan lima periode pemilu, sehingga kita dapat melakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh, untuk melakukan perubahan," kata Sonny Tulung
"Reformasi telah membuka kesempatan untuk suara seluruh komponen masyarakat dapat diakomodir di legislatif. Selama 32 tahun keran tersebut dibatasi. Setelah dibuka lebar dan kita semua merasakan manfaatnya, jangan coba untuk ditutup kembali secara bertahap," jelas Juru Bicara PKPI Sonny Tulung, Kamis (7/1/2021).
Sonny menyoroti munculnya rencana kenaikan parliamentary threshold / ambang batas perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR. "Menaikkan PT menjadi 7% adalah nyata-nyata merupakan upaya untuk menutup kesempatan bagi partai-partai menengah dan kecil, untuk dapat berkiprah di parlemen. Bukan hanya jutaan suara sah pemilih akan hangus begitu saja, keterwakilan suara rakyat pun diperkecil. Apakah ini bentuk demokrasi yang kita impikan?" katanya.
(Baca juga: Normalisasi Jadwal Pilkada ).
PKPI tentu saja mendukung evaluasi terhadap UU Pemilu demi tercapainya penyempurnaan sistem dan menguatkan Demokrasi. Namun, satu periode pemilu tentunya terlalu singkat, dan belum mampu untuk dapat secara menyeluruh melihat semua aspek. "Jangan sampai hanya karena kepentingan jangka pendek, maka UU Pemilu ini diubah. Kalau setiap lima tahun diubah, maka habis energi kita! Kami melihat bahwa idealnya tiga sampai dengan lima periode pemilu, sehingga kita dapat melakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh, untuk melakukan perubahan," kata Sonny Tulung
Lihat Juga :