UU Pemilu Berubah Setiap 5 Tahun, PKPI Anggap Hanya Buang Energi

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:44 WIB
loading...
UU Pemilu Berubah Setiap 5 Tahun, PKPI Anggap Hanya Buang Energi
Juru Bicara PKPI Sonny Tulung. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Bergulirnya rencana Perubahan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disorot sejumlah pihak. Salah satunya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang menilai rencana revisi UU Pemilu hanya buang energi.

"Reformasi telah membuka kesempatan untuk suara seluruh komponen masyarakat dapat diakomodir di legislatif. Selama 32 tahun keran tersebut dibatasi. Setelah dibuka lebar dan kita semua merasakan manfaatnya, jangan coba untuk ditutup kembali secara bertahap," jelas Juru Bicara PKPI Sonny Tulung, Kamis (7/1/2021).

Sonny menyoroti munculnya rencana kenaikan parliamentary threshold / ambang batas perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR. "Menaikkan PT menjadi 7% adalah nyata-nyata merupakan upaya untuk menutup kesempatan bagi partai-partai menengah dan kecil, untuk dapat berkiprah di parlemen. Bukan hanya jutaan suara sah pemilih akan hangus begitu saja, keterwakilan suara rakyat pun diperkecil. Apakah ini bentuk demokrasi yang kita impikan?" katanya.

( ).

PKPI tentu saja mendukung evaluasi terhadap UU Pemilu demi tercapainya penyempurnaan sistem dan menguatkan Demokrasi. Namun, satu periode pemilu tentunya terlalu singkat, dan belum mampu untuk dapat secara menyeluruh melihat semua aspek. "Jangan sampai hanya karena kepentingan jangka pendek, maka UU Pemilu ini diubah. Kalau setiap lima tahun diubah, maka habis energi kita! Kami melihat bahwa idealnya tiga sampai dengan lima periode pemilu, sehingga kita dapat melakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh, untuk melakukan perubahan," kata Sonny Tulung

Sonny mengatakan bahwa kita semua perlu ingat bahwa semangat untuk memperkuat sistem presidensial adalah menjadi tanggung jawab bersama. Koalisi yang telah dibangun di antara parpol-parpol pendukung pemerintah juga perlu diperhatikan.

( ).

"Untuk inilah kami meminta dengan hormat kepada parpol koalisi di DPR RI, untuk mempertimbangkan kembali masak-masak Rencana RUU Pemilu ini. Bersama terus kita kuatkan koalisi untuk mengawal jalannya pemerintahan Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin ini, hingga paripurna nanti," pungkas Sonny Tulung.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3211 seconds (0.1#10.140)