Atut masih sah & aktif sebagai Gubernur Banten
Kamis, 26 Desember 2013 - 18:06 WIB
Atut masih sah & aktif sebagai Gubernur Banten
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya meminta agar publik menghormati status kliennya sebagai Gubernur Banten yang sah. Oleh karenanya, Firman mengaku tak perlu membicarakan soal pengalihan jabatan Gubernur Banten.
"Soal pengalihan ini menurut hemat saya harus ditaati, yakni Ibu Atut masih menjadi Gubernur aktif. Sehingga, konteksnya hanya pendegelasian wewenang," jelas Firman kepada wartawan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2013).
Sebagai warga negara yang baik, lanjut Firman, semua harus mentaati prinsip hukum dalam menjalankan pemerintahan. "Kita harus taat hukum mestinya prinsip-prinsip penjalanan pemerintahan berdasarkan prinsip hukum," tegasnya.
Firman menambahkan, selama Atut mendekam di penjara fungsi administrasi dan teknis pada Pemerintah Provinsi Banten didelegasikan sementara oleh sekretaris daerah dan lainnya.
"Tapi fungsi kebijakan tetap pada Bu Atut," terangnya.
Dia mengaku, saat bertemu dengan Atut di Rutan Pondok Bambu, sempat mendiskusikan soal penangguhan penahanan suami dari almarhum Hikmah Tomet itu.
"Soal penangguhan itu merupakan ikhtiar, kepada kami Bu Atut menyampaikan soal hukum, tapi tidak banyak. Lebih banyak berbicara kepada anaknya," pungkasnya.
Baca berita:
Atut ditahan, roda pemerintahan tetap berjalan
"Soal pengalihan ini menurut hemat saya harus ditaati, yakni Ibu Atut masih menjadi Gubernur aktif. Sehingga, konteksnya hanya pendegelasian wewenang," jelas Firman kepada wartawan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2013).
Sebagai warga negara yang baik, lanjut Firman, semua harus mentaati prinsip hukum dalam menjalankan pemerintahan. "Kita harus taat hukum mestinya prinsip-prinsip penjalanan pemerintahan berdasarkan prinsip hukum," tegasnya.
Firman menambahkan, selama Atut mendekam di penjara fungsi administrasi dan teknis pada Pemerintah Provinsi Banten didelegasikan sementara oleh sekretaris daerah dan lainnya.
"Tapi fungsi kebijakan tetap pada Bu Atut," terangnya.
Dia mengaku, saat bertemu dengan Atut di Rutan Pondok Bambu, sempat mendiskusikan soal penangguhan penahanan suami dari almarhum Hikmah Tomet itu.
"Soal penangguhan itu merupakan ikhtiar, kepada kami Bu Atut menyampaikan soal hukum, tapi tidak banyak. Lebih banyak berbicara kepada anaknya," pungkasnya.
Baca berita:
Atut ditahan, roda pemerintahan tetap berjalan
(kri)