Atut masih sah & aktif sebagai Gubernur Banten

Kamis, 26 Desember 2013 - 18:06 WIB
Atut masih sah & aktif...
Atut masih sah & aktif sebagai Gubernur Banten
A A A
Sindonews.com - Pengacara Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya meminta agar publik menghormati status kliennya sebagai Gubernur Banten yang sah. Oleh karenanya, Firman mengaku tak perlu membicarakan soal pengalihan jabatan Gubernur Banten.

"Soal pengalihan ini menurut hemat saya harus ditaati, yakni Ibu Atut masih menjadi Gubernur aktif. Sehingga, konteksnya hanya pendegelasian wewenang," jelas Firman kepada wartawan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2013).

Sebagai warga negara yang baik, lanjut Firman, semua harus mentaati prinsip hukum dalam menjalankan pemerintahan. "Kita harus taat hukum mestinya prinsip-prinsip penjalanan pemerintahan berdasarkan prinsip hukum," tegasnya.

Firman menambahkan, selama Atut mendekam di penjara fungsi administrasi dan teknis pada Pemerintah Provinsi Banten didelegasikan sementara oleh sekretaris daerah dan lainnya.

"Tapi fungsi kebijakan tetap pada Bu Atut," terangnya.

Dia mengaku, saat bertemu dengan Atut di Rutan Pondok Bambu, sempat mendiskusikan soal penangguhan penahanan suami dari almarhum Hikmah Tomet itu.

"Soal penangguhan itu merupakan ikhtiar, kepada kami Bu Atut menyampaikan soal hukum, tapi tidak banyak. Lebih banyak berbicara kepada anaknya," pungkasnya.

Baca berita:
Atut ditahan, roda pemerintahan tetap berjalan
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved