KPK tolak permohonan izin pelantikan Hambit Bintih

Kamis, 26 Desember 2013 - 16:48 WIB
KPK tolak permohonan...
KPK tolak permohonan izin pelantikan Hambit Bintih
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sudah menerima surat permohonan izin dari DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait pelantikan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

Selain itu, KPK juga menerima surat dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang berisi surat keputusan (SK) pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Gunung Mas.

"Jadi surat permohon izin melakukan pelantikan datangnya dari DPRD bukan dari Kemendagri," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).

Terkait dengan permohonan itu, KPK sudah mengambil keputusan untuk menolak permohoan DPRD Gunung Mas untuk melantik Habit Bintih sebagai Bupati terpilih. Hambit sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gunung Mas, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait dengan itu Pimpinan KPK telah menentukan sikap, atas permintaan DPRD (DPD Gunung Mas) meminta izin pelantikan, tidak dietujui oleh Pimpinan KPK, Surat resmi akan disampaikan kepada DPRD, secepatnya," tukas Johan.

Lantik Hambit, Mendagri tak pro pemberantasan korupsi
Kemendagri bersikukuh lantik Hambit Bintih
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved