Ditjen Pas bantah Atut gunakan jasa pembantu

Rabu, 25 Desember 2013 - 23:24 WIB
Ditjen Pas bantah Atut...
Ditjen Pas bantah Atut gunakan jasa pembantu
A A A
Sindonews.com - Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo membantah jika Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendapatkan fasilitas mewah berupa pembantu.

Menurutnya, tidak ada taping yang menjadi pembantu di dalam rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Karena, tahanan atau narapidana tidak diperkenankan membawa uang. Bagaimana membayar pembantu, jika tak membawa uang," kata Akbar kepada Sindonews, Rabu (25/12/2013).

Dia mengaku, setelah membaca berita soal pembantu yang dimiliki Atut, pihaknya bersama dengan Wamenkum HAM Denny Indrayana mendatangi Rutan Pondok Bambu.

"Berdasarkan hasil penelusuran kami, tak ditemukan adanya pembantu yang dimiliki Atut, sebagaimana pemberitaan selama ini," ungkapnya.

Akbar menambahkan, jika terbukti menggunakan jasa pembantu, tentunya Ditjen Pas akan menindak tegas. "Tentunya kami tidak main-main dengan hal ini," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana memastikan, tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memiliki pembantu atau tahanan pendamping (taping), selama menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Informasi itu sudah kami bantah. Tidak benar. Janganlah mengembangkan spekulasi. Karutan bukan saja tidak berani, tetapi juga tidak mau mentoleransi penyimpangan demikian. Jadi hargailah kerja keras kami, dengan tidak mengembangkan spekulasi yang tidak berdasar demikian," tegas Denny saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (25/12/13) sore.

Bahkan dia berani memberikan hadiah, bila ada pihak yang bisa membuktikan kebenaran informasi bahwa Atut menggunakan taping.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved