Ditjen Pas bantah Atut gunakan jasa pembantu

Rabu, 25 Desember 2013 - 23:24 WIB
Ditjen Pas bantah Atut...
Ditjen Pas bantah Atut gunakan jasa pembantu
A A A
Sindonews.com - Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo membantah jika Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendapatkan fasilitas mewah berupa pembantu.

Menurutnya, tidak ada taping yang menjadi pembantu di dalam rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Karena, tahanan atau narapidana tidak diperkenankan membawa uang. Bagaimana membayar pembantu, jika tak membawa uang," kata Akbar kepada Sindonews, Rabu (25/12/2013).

Dia mengaku, setelah membaca berita soal pembantu yang dimiliki Atut, pihaknya bersama dengan Wamenkum HAM Denny Indrayana mendatangi Rutan Pondok Bambu.

"Berdasarkan hasil penelusuran kami, tak ditemukan adanya pembantu yang dimiliki Atut, sebagaimana pemberitaan selama ini," ungkapnya.

Akbar menambahkan, jika terbukti menggunakan jasa pembantu, tentunya Ditjen Pas akan menindak tegas. "Tentunya kami tidak main-main dengan hal ini," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana memastikan, tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memiliki pembantu atau tahanan pendamping (taping), selama menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Informasi itu sudah kami bantah. Tidak benar. Janganlah mengembangkan spekulasi. Karutan bukan saja tidak berani, tetapi juga tidak mau mentoleransi penyimpangan demikian. Jadi hargailah kerja keras kami, dengan tidak mengembangkan spekulasi yang tidak berdasar demikian," tegas Denny saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (25/12/13) sore.

Bahkan dia berani memberikan hadiah, bila ada pihak yang bisa membuktikan kebenaran informasi bahwa Atut menggunakan taping.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved