Usut taping Atut, KPK jatuhkan martabat sendiri

Rabu, 25 Desember 2013 - 17:18 WIB
Usut taping Atut, KPK jatuhkan martabat sendiri
Usut taping Atut, KPK jatuhkan martabat sendiri
A A A
Sindonews.com - Pihak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merendahkan diri sendiri bila benar akan mengusut informasi penggunaan pembantu atau tahanan pendamping (taping) oleh Ratu Atut, selama menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Kalau KPK sampai usut hal seperti itu, sepertinya (KPK) tidak ada kerjaan dan bisa merendahkan kewenangan KPK yang super body. Sejak kapan KPK urusi soal taping di rutan wanita," tegas kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma, saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Rabu (25/12/13) sore.

Sukatma membantah, informasi yang menyebutkan kliennya mempekerjakan pembantu di dalam Rutan Pondok Bambu. Dia memastikan, tak ada yang membantu Atut dalam mengurusi kegiatan sehari-hari.

Menurutnya, yang jelas karena aturannya sekarang tidak memperbolehkan. "Segala sesuatunya Ibu (Ratu Atut) urus sendiri di dalam," ujarnya.

Sukatma mengakui, terakhir membesuk Atut di Rutan Pondok Bambu pada Selasa 24 Desember 2013, bersama Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekaligus adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany.

Sukatma melihat, pelayanan Rutan sangat-sangat baik. Bahkan, suasananya terlihat akrab antar tahanan, satu sama lain. Dalam perbincangan dengan Atut banyak sisi humanis yang dibicarakan.

"Yang disampaikan Ibu (Ratu Atut) masalah humanis, kangen dengan anak-anak, cucu dan keluarganya," tandasnya.

Seperti diketahui, Ratu Atut ditahan KPK pada Jumat 20 Desember 2013 untuk 20 hari pertama, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang disidangkan di MK. Atut dititipkan di Rutan Pondok Bambu.

Dari informasi yang diperoleh kalangan wartawan, Atut disebut-sebut mempekerjakan taping untuk melayani keperluan sehari-hari, seperti mencuci baju, membelikan makanan di kantin, dan bersih-bersih ruang tahanannya. Tarif pembantu itu cukup lumayan. Bayarannya antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta setiap bulannya.

Keluarga tak tahu Atut punya pembantu di Rutan
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8230 seconds (0.1#10.140)