Respons Airin soal penangguhan penahanan Atut

Rabu, 25 Desember 2013 - 13:33 WIB
Respons Airin soal penangguhan...
Respons Airin soal penangguhan penahanan Atut
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, enggan berkomentar mengenai rencana pengajuan penangguhan penahanan kakak iparnya, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Airin menyarankan, dikonfirmasi langsung kepada tim pengacara Atut, tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten.

"Silakan sampaikan pada pengacara ya, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sendiri," kata Airin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2013).

Airin memanfaatkan momen libur Natal untuk membesuk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Wawan merupakan adik kandung dari Ratu Atut.

"Saya mengucapkan selamat Natal bagi yang merayakannya, dan Alhamdulillah tadi saya ketemu bapak, bapak dalam kondisi yang sehat," tukasnya.

KPK akan pindahkan Atut ke Rutan Guntur.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0976 seconds (0.1#10.140)