Ajukan banding, Patrialis masih bisa bertugas

Selasa, 24 Desember 2013 - 13:06 WIB
Ajukan banding, Patrialis...
Ajukan banding, Patrialis masih bisa bertugas
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli Simabuea mengatakan, masih ada kesempatan bagi pemerintah maupun Hakim Konstitusi Patrialis Akbar untuk mengajukan banding.

Langkah itu bisa dilakukan bila mereka tak puas dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi.

"Jika keputusan tersebut dirasa tidak memenuhi rasa keadilan. Harusnya dilakukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi," kata Pieter saat dihubungi wartawan, Selasa (24/12/2013).

Menurutnya, perkembangan penegakan hukum harus berlandaskan keadilan yang utuh, tidak boleh ada muatan politis maupun kepentingan lainnya. Seperti prinsip jujur itu hebat.

"Putusan tersebut masih dimungkinkan dilakukan upaya hukum baik oleh presiden maupun oleh hakim konstitusi sebagai tergugat intervensi," terangnya.

Lanjut Pieter, andai langkah itu dilakukan maka hakim konstitusi yang dibatalkan PTUN masih tetap bekerja sampai adanya kekuatan hukum yang tetap.

"Maka ke dua hakim konstitusi tersebut masih dapat menjalankan tugas-tugasnya, sebaliknya jika tergugat menerima maka akan dilakukan eksekusi, karena itu sebaiknya kita menunggu sikap presiden dan Hakim Konstitusi Maria F dan Patrialis akbar," tuntasnya.

Baca berita:
Pengangkatan Hakim MK batal, Patrialis hormati putusan PTUN
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved