Ajukan banding, Patrialis masih bisa bertugas

Selasa, 24 Desember 2013 - 13:06 WIB
Ajukan banding, Patrialis...
Ajukan banding, Patrialis masih bisa bertugas
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli Simabuea mengatakan, masih ada kesempatan bagi pemerintah maupun Hakim Konstitusi Patrialis Akbar untuk mengajukan banding.

Langkah itu bisa dilakukan bila mereka tak puas dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi.

"Jika keputusan tersebut dirasa tidak memenuhi rasa keadilan. Harusnya dilakukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi," kata Pieter saat dihubungi wartawan, Selasa (24/12/2013).

Menurutnya, perkembangan penegakan hukum harus berlandaskan keadilan yang utuh, tidak boleh ada muatan politis maupun kepentingan lainnya. Seperti prinsip jujur itu hebat.

"Putusan tersebut masih dimungkinkan dilakukan upaya hukum baik oleh presiden maupun oleh hakim konstitusi sebagai tergugat intervensi," terangnya.

Lanjut Pieter, andai langkah itu dilakukan maka hakim konstitusi yang dibatalkan PTUN masih tetap bekerja sampai adanya kekuatan hukum yang tetap.

"Maka ke dua hakim konstitusi tersebut masih dapat menjalankan tugas-tugasnya, sebaliknya jika tergugat menerima maka akan dilakukan eksekusi, karena itu sebaiknya kita menunggu sikap presiden dan Hakim Konstitusi Maria F dan Patrialis akbar," tuntasnya.

Baca berita:
Pengangkatan Hakim MK batal, Patrialis hormati putusan PTUN
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved