6 orang diperiksa KPK untuk kasus Akil
Selasa, 24 Desember 2013 - 10:07 WIB
6 orang diperiksa KPK untuk kasus Akil
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jendral (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri Mahilli Gaffar. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di MK.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (24/12/2013).
Selain Sekjen MK, KPK juga memanggil pegawai PT Peraga Lambang Sejahtera Aditya Mun'im. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil Mochtar, KPK memanggil tiga saksi dari pejabat lelang. Mereka adalah Ende Mirawan selaku pejabat lelang pada balai lelang JBA.
Selanjutnya, Ganda Purba selaku pejabat lelang pada balai lelang JBA dan Jacob Anthonius Margarheta geberal selaku manajer balai lelang serasi. Akil Mochtar juga hari ini dijadwalkan diperiksa KPK. " Dia (Akil) diperiksa sebagai tersangka," tukas Priharsa.
Berita KPK usut gratifikasi Akil hingga Indonesia Timur.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (24/12/2013).
Selain Sekjen MK, KPK juga memanggil pegawai PT Peraga Lambang Sejahtera Aditya Mun'im. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil Mochtar, KPK memanggil tiga saksi dari pejabat lelang. Mereka adalah Ende Mirawan selaku pejabat lelang pada balai lelang JBA.
Selanjutnya, Ganda Purba selaku pejabat lelang pada balai lelang JBA dan Jacob Anthonius Margarheta geberal selaku manajer balai lelang serasi. Akil Mochtar juga hari ini dijadwalkan diperiksa KPK. " Dia (Akil) diperiksa sebagai tersangka," tukas Priharsa.
Berita KPK usut gratifikasi Akil hingga Indonesia Timur.
(kur)