Bambang sebut pelantikan Hambit banyak mudarat

Senin, 23 Desember 2013 - 13:32 WIB
Bambang sebut pelantikan...
Bambang sebut pelantikan Hambit banyak mudarat
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyebut, pelantikan Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih, tersangka dugaan suap di MK, dinilai lebih banyak negatifnya.

"Banyak kemudaratan yang potensial muncul dari ini (pelantikan)," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).

Mantan aktivis anti korupsi itu menilai, orang yang sudah berstatus tersangka tapi boleh dilantik, masih menjadi persoalan tersendiri di wilayah ketatanegaraan.

Bambang menjelaskan, jika seseorang masih berstatus tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Namun, secara moral dinilai sudah bermasalah.

"Ketika dia juga masih dilantik, itu artinya secara moral dia dapat masalah," imbuhnya.

Hambit ditangkap bersamaan dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar di tempat berbeda. Kini berkas perkara Hambit sudah dinyatakan lengkap, dan diserahkan ke penuntutan. Jika dilantik, masih mempunyai kewenangan.

Baca juga KPK pasrah.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved