Bambang sebut pelantikan Hambit banyak mudarat
Senin, 23 Desember 2013 - 13:32 WIB
Bambang sebut pelantikan Hambit banyak mudarat
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyebut, pelantikan Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih, tersangka dugaan suap di MK, dinilai lebih banyak negatifnya.
"Banyak kemudaratan yang potensial muncul dari ini (pelantikan)," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).
Mantan aktivis anti korupsi itu menilai, orang yang sudah berstatus tersangka tapi boleh dilantik, masih menjadi persoalan tersendiri di wilayah ketatanegaraan.
Bambang menjelaskan, jika seseorang masih berstatus tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Namun, secara moral dinilai sudah bermasalah.
"Ketika dia juga masih dilantik, itu artinya secara moral dia dapat masalah," imbuhnya.
Hambit ditangkap bersamaan dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar di tempat berbeda. Kini berkas perkara Hambit sudah dinyatakan lengkap, dan diserahkan ke penuntutan. Jika dilantik, masih mempunyai kewenangan.
Baca juga KPK pasrah.
"Banyak kemudaratan yang potensial muncul dari ini (pelantikan)," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).
Mantan aktivis anti korupsi itu menilai, orang yang sudah berstatus tersangka tapi boleh dilantik, masih menjadi persoalan tersendiri di wilayah ketatanegaraan.
Bambang menjelaskan, jika seseorang masih berstatus tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Namun, secara moral dinilai sudah bermasalah.
"Ketika dia juga masih dilantik, itu artinya secara moral dia dapat masalah," imbuhnya.
Hambit ditangkap bersamaan dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar di tempat berbeda. Kini berkas perkara Hambit sudah dinyatakan lengkap, dan diserahkan ke penuntutan. Jika dilantik, masih mempunyai kewenangan.
Baca juga KPK pasrah.
(stb)