KPK: Atut mempunyai pengaruh kuat di Banten
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralasan, penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten, untuk meningkatkan objektivitas pemeriksaan.
"Upaya paksa ini dilakukan untuk meningkatkan objektivitas pemeriksaan, supaya akuntabilitas pemeriksaan itu bisa lebih terjaga," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).
KPK menilai, Ratu Atut yang juga kader Golkar itu masih mempunyai pengaruh cukup kuat terhadap masyarakat Banten. Jika, ditahan kemungkinan untuk mempengaruhi saksi tidak mungkin terjadi.
"Karena bagaimana pun RAC itu, masih punya pengaruh cukup kuat. Bukan cukup, tapi sangat kuat. Kami menginginkan supaya proses itu berjalan dengan baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut Jumat 20 Desember 2013 lalu, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemiluka aLebak Banten, selama enam jam lebih. Keluar dari gedung KPK, Atut terpantau mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Berjalan menuju mobil tahanan KPK, Atut terlihat menundukkan kepalanya, mata Atut terlihat berkaca-kaca.
Tak mudah bagi Atut masuk kedalam mobil tahanan karena banyak wartawan yang hendak mendokumentasikannya, alhasil butuh bantuan para polisi yang sudah disiapkan.
Baca juga Sespri Atut di periksa.
"Upaya paksa ini dilakukan untuk meningkatkan objektivitas pemeriksaan, supaya akuntabilitas pemeriksaan itu bisa lebih terjaga," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).
KPK menilai, Ratu Atut yang juga kader Golkar itu masih mempunyai pengaruh cukup kuat terhadap masyarakat Banten. Jika, ditahan kemungkinan untuk mempengaruhi saksi tidak mungkin terjadi.
"Karena bagaimana pun RAC itu, masih punya pengaruh cukup kuat. Bukan cukup, tapi sangat kuat. Kami menginginkan supaya proses itu berjalan dengan baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut Jumat 20 Desember 2013 lalu, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemiluka aLebak Banten, selama enam jam lebih. Keluar dari gedung KPK, Atut terpantau mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Berjalan menuju mobil tahanan KPK, Atut terlihat menundukkan kepalanya, mata Atut terlihat berkaca-kaca.
Tak mudah bagi Atut masuk kedalam mobil tahanan karena banyak wartawan yang hendak mendokumentasikannya, alhasil butuh bantuan para polisi yang sudah disiapkan.
Baca juga Sespri Atut di periksa.
(stb)