KPK: Atut mempunyai pengaruh kuat di Banten

Senin, 23 Desember 2013 - 12:40 WIB
KPK: Atut mempunyai...
KPK: Atut mempunyai pengaruh kuat di Banten
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralasan, penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten, untuk meningkatkan objektivitas pemeriksaan.

"Upaya paksa ini dilakukan untuk meningkatkan objektivitas pemeriksaan, supaya akuntabilitas pemeriksaan itu bisa lebih terjaga," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).

KPK menilai, Ratu Atut yang juga kader Golkar itu masih mempunyai pengaruh cukup kuat terhadap masyarakat Banten. Jika, ditahan kemungkinan untuk mempengaruhi saksi tidak mungkin terjadi.

"Karena bagaimana pun RAC itu, masih punya pengaruh cukup kuat. Bukan cukup, tapi sangat kuat. Kami menginginkan supaya proses itu berjalan dengan baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut Jumat 20 Desember 2013 lalu, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pemiluka aLebak Banten, selama enam jam lebih. Keluar dari gedung KPK, Atut terpantau mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Berjalan menuju mobil tahanan KPK, Atut terlihat menundukkan kepalanya, mata Atut terlihat berkaca-kaca.

Tak mudah bagi Atut masuk kedalam mobil tahanan karena banyak wartawan yang hendak mendokumentasikannya, alhasil butuh bantuan para polisi yang sudah disiapkan.

Baca juga Sespri Atut di periksa.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved