Transaksi mencurigakan Atut mengalir ke tokoh publik

Senin, 23 Desember 2013 - 05:14 WIB
Transaksi mencurigakan...
Transaksi mencurigakan Atut mengalir ke tokoh publik
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dilakukan sejak 2010-2011 dan ada yang mengalir ke tokoh publik.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran transaksi mencurigakan Atut untuk masa transaksi 2010-2011. Penelusuran ini atas inisiatif PPATK. Laporan hasil analisisnya sudah diserahkan ke KPK sejak 2011. Di dalamnya ada nama tokoh publik.

Pasca penetapan tersangka Atut, KPK memang secara resmi belum meminta PPATK. Tetapi pihaknya sejak awal mendukung KPK. Karena itu secara proaktif sudah mulai lihat-lihat.

"Saya sih tidak bisa menyebut nama orang (tokoh publiknya) ya. Saya belum tahu juga tuh apakah politisi atau bukan," ujar Agus kepada SINDO di Jakarta, Minggu 22 Desember 2013.

Dia mengatakan, patut dilihat background adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai pengusaha. Kemudian tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar juga juga punya perusahaan, CV Ratu Samagad.

Jadi, Atut atau Wawan begitu juga Akil transaksinya itu menggunakan perusahaan-perusahaan. Tidak menggunakan orang. Transaki mencurigakan Akil diserahkan PPATK ke KPK pada 2012, Atut pada 2011, dan Wawan pada bulan puasa 2013.

"Sebelum operasi tangkap tangan sudah diserahkan semua," tegasnya.

Dalam pembuatan laporan transaksi Atut dan tersangka-tersangka lain, PPATK pasti juga akan memasukkan semua transaksi yang dilakukannya, yang datanya bersumber punya dari seluruh pihak pelapor PPATK. Seperti dari penyedia jasa keuangan maupun dari penyedia barang dan jasa.

Laporan hasil analisis itu sifatnya lengkap. Tetapi, kata dia, karena Atut sudah ditetapkan menjadi tersangka, KPK juga punya kewenangan langsung untuk meminta kepada penyedia jasa keuangan. Seperti meminta kepada bank, asuransi, dan pelaku pasar modal.

"Nah kalau soal pemblokiran, itu nanti kewenangan KPK lah. Tanya KPK saja, jangan aku lah. Yang jelas PPATK membantu KPK untuk menuntaskan kasus ini. Kita kan juga sudah punya MoU dengan KPK," ungkapnya.

PPATK berharap, dalam menangani kasus Atut KPK harus menerapkan secara kumulatif penyidikan dan penuntutan terhadap Atut dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Karena biasanya koruptor kakap itu melakukan kejahatan pencucian uang juga. Nanti dalam proses peradilannya selain dihukum berat juga bisa disita dan dirampas harta ilegalnya. Dia menenggarai, TPPU Atut masih dalam penyelidikan KPK.

"Biarkan aja KPK dulu. Tetapi kalau dari saya, kalau ada unsur pencucian uangnya ya sebaiknya dilakukan penyidikan dan penuntutan kumulatif Tipikor dan TPPU," tandasnya.

Baca berita:
Atut akan lakukan pembelaan di pengadilan
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved