Kuasa hukum persoalkan penahanan Ratu Atut

Jum'at, 20 Desember 2013 - 19:16 WIB
Kuasa hukum persoalkan...
Kuasa hukum persoalkan penahanan Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya mengatakan, pemeriksaan hari ini terhadap kliennya masih lemah dan belum masuk substansi perkara.

"Sekali lagi kami katakan ada lompatan prosedural. Yang menurut kami agak, yah kurang wajar. Tapi ya sudahlah, kali ini klien kami kan harus menjalani penahanan," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Firman mengklaim, Atut saat diperiksa penyidik KPK hanya ditanya soal kesehatan. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK.

Ketika disinggung KPK salah prosedural dalam hal apa saja, Firman berkilah bahwa pemeriksaan terhadap Atut belum masuk materi atau substansi perkara. Bahkan, dia menuding kliennya hanya menjadi target penahanan.

"Ya menurut kami pemeriksaan belum proporsional terhadap posisi klien kami. Belum masuk substansi atau materi. Ini yang menjadi persoalan kami, kenapa klien kami harus ditarget-target," tandasnya.

Tim kuasa hukum, kata Firman, akan segera berkoordinasi dan menenangkan perasaan keluarga atas penahanan terhadap kader Partai Golkar itu.

"Tapi kami percaya keluarga juga sudah berdoa dan siap menerima, termasuk apapun kenyataan yang terjadi pada hari ini," pungkasnya.

Baca berita:
Ditahan, Atut berkaca-kaca
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved