Atut ditahan, Golkar berharap tak ada unsur politis
Jum'at, 20 Desember 2013 - 17:36 WIB
Atut ditahan, Golkar berharap tak ada unsur politis
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar prihatin atas penahanan salah satu kadernya yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tetapi Partai Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK. Golkar menghargai sikap kooperatif dan ketegaran Bu Ratu Atut Chosiyah menghadapi proses hukum ini," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12/2013).
Golkar berharap keputusan Abraham Samad Cs yang langsung menahan Atut dalam pemeriksaan untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka tak ada muatan politis.
"Bagi Partai Golkar yang penting keputusan KPK itu diambil berdasarkan alasan-alasan yang obyektif, rasional, berdasarkan alat-alat bukti yang kuat, dan jauh dari unsur-unsur politik," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah diperiksa selama enam jam, Atut keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan dikawal ketat oleh petugas polisi. Sementara Atut berjalan menuju ke mobil tahanan, puluhan wartawan mengerubunginya berusaha untuk melakukan wawancara maupun mendapatkan tangkapan gambar Atut.
Wanita berjilbab ini disangka dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke I KUHP.
Atut juga berstatus tersangka dalam kasus alat kesehatan Banten. Untuk kasus ini KPK belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik), pasalnya penyidik masih butuh waktu untuk merekonstruksikan perbuatan dan pasal-pasal kepada Atut.
Baca berita:
Ditahan, Atut berkaca-kaca
"Tetapi Partai Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK. Golkar menghargai sikap kooperatif dan ketegaran Bu Ratu Atut Chosiyah menghadapi proses hukum ini," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12/2013).
Golkar berharap keputusan Abraham Samad Cs yang langsung menahan Atut dalam pemeriksaan untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka tak ada muatan politis.
"Bagi Partai Golkar yang penting keputusan KPK itu diambil berdasarkan alasan-alasan yang obyektif, rasional, berdasarkan alat-alat bukti yang kuat, dan jauh dari unsur-unsur politik," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah diperiksa selama enam jam, Atut keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan dikawal ketat oleh petugas polisi. Sementara Atut berjalan menuju ke mobil tahanan, puluhan wartawan mengerubunginya berusaha untuk melakukan wawancara maupun mendapatkan tangkapan gambar Atut.
Wanita berjilbab ini disangka dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke I KUHP.
Atut juga berstatus tersangka dalam kasus alat kesehatan Banten. Untuk kasus ini KPK belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik), pasalnya penyidik masih butuh waktu untuk merekonstruksikan perbuatan dan pasal-pasal kepada Atut.
Baca berita:
Ditahan, Atut berkaca-kaca
(kri)