Tidak ada batas minimal untuk gratifikasi penghulu

Rabu, 18 Desember 2013 - 14:51 WIB
Tidak ada batas minimal...
Tidak ada batas minimal untuk gratifikasi penghulu
A A A
Sindonews.com - Penghulu tidak diperkenankan menerima gratifikasi dari calon pengantin. Bahkan, tidak ada batasan terkecil. Jika menerima gratifikasi, wajib dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Batasan minimal gratifikasi sesuai pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tipikor, tidak disebutkan batas terkecil," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Yasin, di kantor KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/122013).

Jika penghulu menerima gratifikasi berupa amplop, maka wajib dilaporkan. Jika dilaporkan 30 hari setelah menerima, maka tidak akan diberi sanksi. Kemudian KPK akan melakukan analisis.

"Setiap penerimaan oleh penyelenggara atau pegawai negeri, dianggap suap jika berkaitan dengan jabatannya," imbuhnya.

Yasin menyebut, untuk memudahkan kordinasi pihaknya akan membentuk unit pengendalian gratifikasi di daerah-daerah. Menurutnya, unit-unit tersebut akan segera dibentuk.

"Bisa saja dikumpulkan (laporannya) tidak orang per orang, tapi pengendali gratifikasi bisa saja melaporkan ke KPK setelah akumulasikan," tukasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved