PDIP siap beri bantuan hukum untuk Atut

Rabu, 18 Desember 2013 - 12:12 WIB
PDIP siap beri bantuan...
PDIP siap beri bantuan hukum untuk Atut
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memikirkan apakah Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Rano Karno akan menggantikan Ratu Atut Chosiyah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"PDIP prihatin pada musibah yang dialami oleh Atut, apapun Atut adalah mitra koalisi kami di Banten, kami belum memikirkan soal Rano gantikan Atut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Tjahjo menyampaikan, setelah mengetahui Atut menjadi tersangka dirinya pun langsung menghubungi Rano untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wWagub.

"Kita sekarang mencermati saja, saya sudah kontak Rano untuk menjalankan fungsi dan tugas secara baik, untuk bisa dengan baik menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur," tegasnya.

Sebagai mitra koalisi dari Atut, Tjahjo mengungkapkan PDIP siap memberikan bantuan hukum kepada politikus Golkar itu bila memang diminta.

"Kalau toh diminta tim advokasi hukum untuk Atut kami siap, karena mitra koalisi. Kalau Rano diminta bantu proses hukum, sebagai saksi, Rano harus siap," tuntasnya.

Baca berita:
Jadi tersangka, Atut harus rela lepaskan jabatan
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved