PDIP siap beri bantuan hukum untuk Atut
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memikirkan apakah Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Rano Karno akan menggantikan Ratu Atut Chosiyah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PDIP prihatin pada musibah yang dialami oleh Atut, apapun Atut adalah mitra koalisi kami di Banten, kami belum memikirkan soal Rano gantikan Atut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Tjahjo menyampaikan, setelah mengetahui Atut menjadi tersangka dirinya pun langsung menghubungi Rano untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wWagub.
"Kita sekarang mencermati saja, saya sudah kontak Rano untuk menjalankan fungsi dan tugas secara baik, untuk bisa dengan baik menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur," tegasnya.
Sebagai mitra koalisi dari Atut, Tjahjo mengungkapkan PDIP siap memberikan bantuan hukum kepada politikus Golkar itu bila memang diminta.
"Kalau toh diminta tim advokasi hukum untuk Atut kami siap, karena mitra koalisi. Kalau Rano diminta bantu proses hukum, sebagai saksi, Rano harus siap," tuntasnya.
Baca berita:
Jadi tersangka, Atut harus rela lepaskan jabatan
"PDIP prihatin pada musibah yang dialami oleh Atut, apapun Atut adalah mitra koalisi kami di Banten, kami belum memikirkan soal Rano gantikan Atut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Tjahjo menyampaikan, setelah mengetahui Atut menjadi tersangka dirinya pun langsung menghubungi Rano untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wWagub.
"Kita sekarang mencermati saja, saya sudah kontak Rano untuk menjalankan fungsi dan tugas secara baik, untuk bisa dengan baik menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur," tegasnya.
Sebagai mitra koalisi dari Atut, Tjahjo mengungkapkan PDIP siap memberikan bantuan hukum kepada politikus Golkar itu bila memang diminta.
"Kalau toh diminta tim advokasi hukum untuk Atut kami siap, karena mitra koalisi. Kalau Rano diminta bantu proses hukum, sebagai saksi, Rano harus siap," tuntasnya.
Baca berita:
Jadi tersangka, Atut harus rela lepaskan jabatan
(kri)