Atut tersangka, PDIP sebut peluang Rano jadi gubernur

Rabu, 18 Desember 2013 - 11:26 WIB
Atut tersangka, PDIP...
Atut tersangka, PDIP sebut peluang Rano jadi gubernur
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pramono Anung menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, Pria yang akrab disapa Pram ini enggan berkomentar banyak mengenai peluang Wakil Gubernur Banten Rano Karno menggantikan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Politikus Senior PDIP itu melihat, Rano Karno berpeluang besar untuk menggantikan Ratu Atut. "Kalau itu otomatis jadi gubernur," kata Pramono sebelum masuk ke Lobby Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Mantan sekjen partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu datang ke KPK untuk berdiskusi dengan Pimpinan KPK. Dia tetap menolak berkomentar lebih jauh mengenai peluang Rano Karno jadi Gubernur Banten.

Seperti diketahui, Atut sudah berstatus tersangka dalam kasus pilkada Lebak Banten, dia dijerat pasal 6 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Dalam kasus pilkada Lebak, Banten, surat perintah penyidikan atas nama Ratu Atut telah ditandatangani pimpinan KPK pada 16 Desember 2013.

Selain itu, Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten. Namun, KPK belum mengeluarkan sprindik.

Baca berita:
Golkar belum tentukan masa depan Atut
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0106 seconds (0.1#10.140)