Ratu Atut miliki 3 rumah mewah di Bandung?

Rabu, 18 Desember 2013 - 03:07 WIB
Ratu Atut miliki 3 rumah...
Ratu Atut miliki 3 rumah mewah di Bandung?
A A A
Sindonews.com - Rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah di Kota Bandung, Jawa Barat ternyata lebih dari satu. Diduga ia memiliki tiga rumah yang semuanya terletak di Jalan Suryalaya.

Satu rumah terletak di Jalan Suryalaya IV. Rumah itu jadi salah satu yang termewah di sana dengan luas lebih dari 1.000 meter persegi. Rumah itu menggabungkan lima rumah sekaligus.

Awalnya, rumah itu hanya satu. Tapi rumah-rumah di sekitarnya juga dibeli kemudian dibangun menjadi satu rumah yang luas. Rumah itu membentuk huruf U dan ditaksir nilainya sekira Rp50 miliar.

Satu rumah Atut lainnya tepat berada di depan rumahnya di Jalan Suryalaya V. Rumah itu belum selesai dibangun. "Katanya rumah ini mau dijadikan tempat kos," kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/12/2013).

Menurutnya, lahan itu dibeli Atut. Rumah yang ada di lokasi dihancurkan, lalu dibangun ulang. "Proses pembangunannya sendiri sudah berjalan sekira enam bulan. Tapi begitu Atut kasusnya mencuat, pekerjaan pembangunan langsung dihentikan," terangnya.

Pada salah satu tembok rumah itu terpasang papan bertuliskan "Jl. Suryalaya Tengah 16. Noput 648.1/3729/BPPT Tanggal 4 Oktober 2012". Terlihat rumah itu hampir jadi jika dilihat dari tembok dan atapnya. Tapi bagian dalamnya belum selesai dibangun.

Sedangkan satu rumah lagi diduga masih berada di kawasan Suryalaya. Tapi belum diketahui pasti rumah mana yang dimaksudnya. Ia lalu menunjuk salah satu rumah di sana yang sepi tanpa aktivitas. Tapi sayang tidak ada yang bisa dikonfirmasi karena rumah itu sepi.

Disinggung soal rumah Atut, Wawan Rahmat Ketua RT setempat membenarkan, jika dua rumah yang letaknya saling berhadapan itu milik Atut. Tapi ia tidak tahu jika Atut memiliki satu rumah lain di kawasan yang sama.

Baca berita terkait:
Menghilang, Atut juga tak ada di rumahnya di Bandung
(mhd)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved