Golkar tegaskan tak ada duit Atut masuk ke partai
Selasa, 17 Desember 2013 - 20:15 WIB
Golkar tegaskan tak ada duit Atut masuk ke partai
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan tak ada aliran dana dari perkara Ratu Atut Chosiyah yang masuk ke dalam kantong partai.
Dia mengatakan, persoalan hukum yang kini menimpa Atut merupakan urusan pribadi yang tak ada kaitannya dengan partai berlambang pohon beringin itu. "Tidak (uang perkara Atut masuk ke partai), ini kan sangat individual," kata Nurul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Nurul juga menyampaikan, Partai Golkar tak pernah menginstruksikan kadernya untuk menggalang dana dari sumber yang bertentangan dengan hukum. "Partai itu tidak pernah menginstruksikan untuk cari dana-dana apalagi membajak APBN atau APBD," tegasnya.
Karenanya, apa yang menimpa Atut saat ini merupakan urusan personal. "Ini kasus terputus dengan partai. Kalau partai terbawa ya hanya konsekuensi sebagai keluarga besar," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten. Dalam kasus dugaan suap Pemilukada Banten, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak tanggal 16 Desember 2013.
"Secara solid dan utuh memutuskan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak Banten," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta.
Soal status Atut, Golkar siap beri bantuan hukum
Dia mengatakan, persoalan hukum yang kini menimpa Atut merupakan urusan pribadi yang tak ada kaitannya dengan partai berlambang pohon beringin itu. "Tidak (uang perkara Atut masuk ke partai), ini kan sangat individual," kata Nurul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Nurul juga menyampaikan, Partai Golkar tak pernah menginstruksikan kadernya untuk menggalang dana dari sumber yang bertentangan dengan hukum. "Partai itu tidak pernah menginstruksikan untuk cari dana-dana apalagi membajak APBN atau APBD," tegasnya.
Karenanya, apa yang menimpa Atut saat ini merupakan urusan personal. "Ini kasus terputus dengan partai. Kalau partai terbawa ya hanya konsekuensi sebagai keluarga besar," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten. Dalam kasus dugaan suap Pemilukada Banten, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak tanggal 16 Desember 2013.
"Secara solid dan utuh memutuskan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak Banten," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta.
Soal status Atut, Golkar siap beri bantuan hukum
(lal)