Golkar nilai status tersangka Atut bukan serangan politik

Selasa, 17 Desember 2013 - 19:42 WIB
Golkar nilai status...
Golkar nilai status tersangka Atut bukan serangan politik
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar tak menilai penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai sebagai serangan politik. Menurutnya KPK tidak mungkin sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dua alat bukti termasuk terhadap Atut.

"Saya tidak berpikir seperti itu, jadi memang ini sudah waktunya saja. Ibu Atut memang sudah dipanggil beberapa kali ke KPK, itu sudah bagian jadi proses pemeriksaan untuk kumpulkan bukti dan sebagainya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2013).

Meski salah satu kadernya terjerat kasus, Nurul pun optimis tidak akan berdampak besar bagi partainya. "Golkar sendiri partai yang sudah matang dan kader bisa come and go, datang dan pergi ya tidak apa-apa. Semua sudah paham, partai sudah kuat dan solid," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Atut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten.

Dalam kasus dugaan suap Pemilukada Banten, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak tanggal 16 Desember 2013.

"Secara solid dan utuh memutuskan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak Banten," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta.

Status Atut, Golkar tunggu keterangan resmi KPK
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved