Golkar nilai status tersangka Atut bukan serangan politik
Selasa, 17 Desember 2013 - 19:42 WIB
Golkar nilai status tersangka Atut bukan serangan politik
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar tak menilai penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai sebagai serangan politik. Menurutnya KPK tidak mungkin sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dua alat bukti termasuk terhadap Atut.
"Saya tidak berpikir seperti itu, jadi memang ini sudah waktunya saja. Ibu Atut memang sudah dipanggil beberapa kali ke KPK, itu sudah bagian jadi proses pemeriksaan untuk kumpulkan bukti dan sebagainya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2013).
Meski salah satu kadernya terjerat kasus, Nurul pun optimis tidak akan berdampak besar bagi partainya. "Golkar sendiri partai yang sudah matang dan kader bisa come and go, datang dan pergi ya tidak apa-apa. Semua sudah paham, partai sudah kuat dan solid," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten.
Dalam kasus dugaan suap Pemilukada Banten, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak tanggal 16 Desember 2013.
"Secara solid dan utuh memutuskan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak Banten," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta.
Status Atut, Golkar tunggu keterangan resmi KPK
"Saya tidak berpikir seperti itu, jadi memang ini sudah waktunya saja. Ibu Atut memang sudah dipanggil beberapa kali ke KPK, itu sudah bagian jadi proses pemeriksaan untuk kumpulkan bukti dan sebagainya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2013).
Meski salah satu kadernya terjerat kasus, Nurul pun optimis tidak akan berdampak besar bagi partainya. "Golkar sendiri partai yang sudah matang dan kader bisa come and go, datang dan pergi ya tidak apa-apa. Semua sudah paham, partai sudah kuat dan solid," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten.
Dalam kasus dugaan suap Pemilukada Banten, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak tanggal 16 Desember 2013.
"Secara solid dan utuh memutuskan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak Banten," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta.
Status Atut, Golkar tunggu keterangan resmi KPK
(lal)