Ical tak kaget Atut jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical/ARB) tak kaget mendengar penetapan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak ARB sendiri tidak kaget, karena sudah waktunya, ya jalankan saja," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Nurul menyampaikan, penetapan tersangka Atut oleh KPK tidak mengganggu aktifitas Ical, termasuk kegiatannya dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. "Pak ARB sendiri tetap jalankan kampanyenya, jalankan pencapresannya. Itu tidak mempengaruhi," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten. Dalam kasus dugaan suap Pemilukada Banten, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak tanggal 16 Desember 2013.
"Secara solid dan utuh memutuskan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak Banten," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta.
Soal status Atut, Golkar siap beri bantuan hukum
"Pak ARB sendiri tidak kaget, karena sudah waktunya, ya jalankan saja," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Nurul menyampaikan, penetapan tersangka Atut oleh KPK tidak mengganggu aktifitas Ical, termasuk kegiatannya dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. "Pak ARB sendiri tetap jalankan kampanyenya, jalankan pencapresannya. Itu tidak mempengaruhi," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten. Dalam kasus dugaan suap Pemilukada Banten, KPK sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan sejak tanggal 16 Desember 2013.
"Secara solid dan utuh memutuskan dan menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak Banten," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta.
Soal status Atut, Golkar siap beri bantuan hukum
(lal)