Soal status Atut, Golkar siap beri bantuan hukum
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bila ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu pasti, kalau memang diperlukan kita akan memberikan bantuan hukum," kata Ketua DPP Partai Golkar, Yoris Raweyai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Meski memberikan bantuan hukum, Yoris menyampaikan Partai Golkar tetap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan Abraham Samad Cs.
"Jangan Golkar sebagai lumbung tempat para persembunyiaan koruptor," tegasnya.
Sebelumnya, KPK disinyalir bakal mengumumkan status tersangka kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terkait dugaan korupsi alat kesehatan (alkes). Namun, pengumuman resmi status tersangka Atut bakal disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Sementara itu, sejak pagi penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Atut yang terletak di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang, Banten. Sedikitnya 10 penyidik diturunkan untuk melakukan penggeladahan itu.
Baca berita:
Hari ini, KPK tetapkan Ratu Atut jadi tersangka?
"Itu pasti, kalau memang diperlukan kita akan memberikan bantuan hukum," kata Ketua DPP Partai Golkar, Yoris Raweyai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Meski memberikan bantuan hukum, Yoris menyampaikan Partai Golkar tetap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan Abraham Samad Cs.
"Jangan Golkar sebagai lumbung tempat para persembunyiaan koruptor," tegasnya.
Sebelumnya, KPK disinyalir bakal mengumumkan status tersangka kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terkait dugaan korupsi alat kesehatan (alkes). Namun, pengumuman resmi status tersangka Atut bakal disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Sementara itu, sejak pagi penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Atut yang terletak di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang, Banten. Sedikitnya 10 penyidik diturunkan untuk melakukan penggeladahan itu.
Baca berita:
Hari ini, KPK tetapkan Ratu Atut jadi tersangka?
(kri)