KPK bantah telah tetapkan Atut jadi tersangka
Selasa, 17 Desember 2013 - 09:25 WIB
KPK bantah telah tetapkan Atut jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah status Gubernur Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alkes Tangsel, seperti yang telah dilansir beberapa media online.
Hal tersebut diutarakan Juru Bicara KPK Johan Budi. "Saya membantah, sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai terperiksa," ujar Johan Budi ketika dihubungi, Selasa (17/12/2013).
Dalam informasi yang beredar, Ratu Atut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alkes Tangsel. Namun, KPK membantah kabar tersebut.
"Tadi malam sampai pagi saja, penggeledahannya untuk kasus Pemilukada Lebak," katanya. Barulah hasil penggeledahan tersebut, akan diumumkan KPK hari ini.
"Yang benarnya, hasil penggeledahan dan pemeriksaan kasus Pemilukada Lebak, baru akan kita umumkan hari ini. Tunggu saja," pungkasnya.
Baca berita:
Abraham: Siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut?
Hal tersebut diutarakan Juru Bicara KPK Johan Budi. "Saya membantah, sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai terperiksa," ujar Johan Budi ketika dihubungi, Selasa (17/12/2013).
Dalam informasi yang beredar, Ratu Atut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alkes Tangsel. Namun, KPK membantah kabar tersebut.
"Tadi malam sampai pagi saja, penggeledahannya untuk kasus Pemilukada Lebak," katanya. Barulah hasil penggeledahan tersebut, akan diumumkan KPK hari ini.
"Yang benarnya, hasil penggeledahan dan pemeriksaan kasus Pemilukada Lebak, baru akan kita umumkan hari ini. Tunggu saja," pungkasnya.
Baca berita:
Abraham: Siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut?
(kri)