Usai diperiksa KPK, Hamdan Zoelva menolak berkomentar

Kamis, 12 Desember 2013 - 15:02 WIB
Usai diperiksa KPK,...
Usai diperiksa KPK, Hamdan Zoelva menolak berkomentar
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hamdan yang pernah tercatat sebagai kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu menolak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini kepada wartawan.

"Jadi saudara-saudara datang ke kantor, tidak ada keterangan apapun saya berikan di sini," kata Hamdan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2013).

Tak ada kata-kata yang keluar dari Hamdan mengenai kasus dugaan suap di lingkungan MK itu. Hamdan yang keluar dari Gedung KPK sekira 14.20 WIB itu memilih masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya.

Hamdan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar. Akil diduga menerima suap saat menangani perkara sengketa Pemilukada Lebak Banten, dan Gunung Mas Kalimantan. Suami Ratu Rita itu juga di jerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca berita:
Kasus Akil, KPK panggil Hamdan Zoelva
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)