Hari ini KPK panggil Ketua MK
Kamis, 12 Desember 2013 - 10:13 WIB
Hari ini KPK panggil Ketua MK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK, yang diduga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Iya benar, (Ketua MK Hamdan Zoelva diperiksa)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/11/2013).
Sebelumnya KPK berencana memeriksa Hamdan pada hari Jumat, 6 Desember 2013. Namun, yang bersangkutan batal hadir, sehingga KPK menjadwalkan ulang pada hari ini.
Pada waktu itu Hamdan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Wawan adalah tersangka kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten.
Dalam kasus itu, bersama Wawan KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani berprofesi sebagai advokat.
Kasus Akil, KPK panggil Hamdan Zoelva
"Iya benar, (Ketua MK Hamdan Zoelva diperiksa)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/11/2013).
Sebelumnya KPK berencana memeriksa Hamdan pada hari Jumat, 6 Desember 2013. Namun, yang bersangkutan batal hadir, sehingga KPK menjadwalkan ulang pada hari ini.
Pada waktu itu Hamdan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Wawan adalah tersangka kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten.
Dalam kasus itu, bersama Wawan KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni Mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani berprofesi sebagai advokat.
Kasus Akil, KPK panggil Hamdan Zoelva
(lal)