Nama Rudy Alfonso muncul terkait kasus Akil
A
A
A
Sindonews.com - Nama pengacara Rudy Alfonso dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, muncul dalam pemeriksaan saksi dan tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, hari ini Rudy Alfonso diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap tersangka Akil.
Dia menuturkan, Rudy seperti juga saksi lainnya, diperiksa karena ada keterangan atau informasi yang diberikan saksi atau tersangka, serta data yang ditemukan penyidik dalam proses pengembangan kasus Akil.
"Karena itu Rudy Alfonso, advokat diperiksa penyidik untuk diklarifikasi dan digali informasi atau keterangan dari saksi atau dan tersangka itu (Akil Mochtar)," ujar Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/13) malam.
Tetapi, Johan mengaku tidak mengetahui apa informasi yang akan digali dari yang bersangkutan. Karena kata dia, secara detail materi pemeriksaan tersebut, tentu yang lebih tahu adalah penyidik. "Saya tidak defending materi pemeriksaan," tandasnya.
Rudy Alfonso diketahui merupakan kuasa hukum terdakwa mantan Gubernur Riau M Rusli Zainal, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang Deddy Kusdinar, dan Komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya.
Rudy Alfonso menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam. Saat keluar pukul 17.05 WIB, fungsionaris Partai Golkar ini mengaku pemeriksaan kemarin terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak yang disidangkan di MK.
Dia mengaku dirinya menjadi kuasa hukum calon Bupati Lebak Amir Hamzah di MK, yang lebih lima kali diperiksa KPK. "Dikasi tahu proses sidangnya bagaimana. Susi Tur Andayani masuk ke kantor saya bagaimana ceritanya. Mana kita (saya) tahu kasus suap Akil. Kalau tahu juga waktu sudah jadi tersangka," ujar Rudy.
KPK periksa Bupati Buton terkait Akil Mochtar
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, hari ini Rudy Alfonso diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap tersangka Akil.
Dia menuturkan, Rudy seperti juga saksi lainnya, diperiksa karena ada keterangan atau informasi yang diberikan saksi atau tersangka, serta data yang ditemukan penyidik dalam proses pengembangan kasus Akil.
"Karena itu Rudy Alfonso, advokat diperiksa penyidik untuk diklarifikasi dan digali informasi atau keterangan dari saksi atau dan tersangka itu (Akil Mochtar)," ujar Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/13) malam.
Tetapi, Johan mengaku tidak mengetahui apa informasi yang akan digali dari yang bersangkutan. Karena kata dia, secara detail materi pemeriksaan tersebut, tentu yang lebih tahu adalah penyidik. "Saya tidak defending materi pemeriksaan," tandasnya.
Rudy Alfonso diketahui merupakan kuasa hukum terdakwa mantan Gubernur Riau M Rusli Zainal, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang Deddy Kusdinar, dan Komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya.
Rudy Alfonso menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam. Saat keluar pukul 17.05 WIB, fungsionaris Partai Golkar ini mengaku pemeriksaan kemarin terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak yang disidangkan di MK.
Dia mengaku dirinya menjadi kuasa hukum calon Bupati Lebak Amir Hamzah di MK, yang lebih lima kali diperiksa KPK. "Dikasi tahu proses sidangnya bagaimana. Susi Tur Andayani masuk ke kantor saya bagaimana ceritanya. Mana kita (saya) tahu kasus suap Akil. Kalau tahu juga waktu sudah jadi tersangka," ujar Rudy.
KPK periksa Bupati Buton terkait Akil Mochtar
(maf)