TPPU Akil, KPK sita kebun mahoni di Sukabumi

Senin, 09 Desember 2013 - 21:13 WIB
TPPU Akil, KPK sita kebun mahoni di Sukabumi
TPPU Akil, KPK sita kebun mahoni di Sukabumi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK hari ini menyita sebidang kebun mahoni yang diduga terkait dengan TPPU tersangka Akil.

"KPK melakukan penyitaan satu bidang kebun Mahoni seluas 6000 m2 di Desa Cimuleuk, Waluran, Sukabumi," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).

Kendati demikian, Johan mengaku belum mendapatkan informasi kebun tersebut atas nama siapa. Tapi, diduga kuat masih terkait dengan Akil Mochtar. "Belum ketahuan pemilik atau atas nama siapa. Tim masih di lokasi sore tadi," tukasnya.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan penyitaan sekira 30 mobil dari berbagai tempat, pasalnya mobil itu ditengarai berkaitan dengan Akil Mochtar. Seperti diketahui, Akil ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Selain itu, Akil juga ditetapkan tersangka dugaan TPPU.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9279 seconds (0.1#10.140)