Timwas Century bisa minta aparat jemput paksa Boediono

Minggu, 08 Desember 2013 - 16:10 WIB
Timwas Century bisa...
Timwas Century bisa minta aparat jemput paksa Boediono
A A A
Sindonews.com - Anggota tim pengawas (Timwas) kasus Century, Bambang Soesatyo, mengaku pihaknya bisa memanggil paksa Wakil Presiden Boediono, ikhwal dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus bailout Bank Century.

Menurut Anggota Komisi III ini, Timwas Century bakal mengajukan surat panggilan pada Boediono mulai pekan depan. Kemudian, orang nomor dua di RI rencananya bakal dipanggil pada 18 Desember 2013 ini.

Namun begitu, Bambang memastikan, pemanggilan paksa terhadap Boediono bisa dilakukan jika Boediono tak mengindahkan panggilan sampai tiga kali oleh Timwas Century.

"Kalau tidak mengindahkan juga kita akan meminta bantuan kepada aparat untuk menghadirkan paksa yang bersangkutan (Boediono), sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Bambang, saat Deklarasi Gerakan anti diskriminasi (Granad), di Cikini, Jakarta, Minggu (8/12/2013).

Adapun, pemeriksaan terhadap Boediono yang dilakukan di kantor Istana Wapres, Bambang menilai tak ada masalah. Sebab, hal itu telah diatur dalam undang-undang di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Politikus Partai Golkar ini mengklaim sama sekali tak meragukan independensi lembaga pimpinan Abraham Samad yang memeriksa Boediono di luar KPK. Kecuali, lanjut dia, jika pemeriksaan tersebut atas dasar 'sungkan' terhadap kekuasaan, maka menurutnya hal itu menyalahi prosedural.

"Kita tidak meragukan pemeriksaan Boediono yang dilakukan KPK kemarin. Karena kalo meragukan itu berarti meragukan indepedensi KPK," ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik KPK beberapa waktu lalu telah memeriksa Boediono. Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan untuk mengembangkan kasus pemberian Fasilitas pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada saat Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) pada rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pada Saat rapat KSSK, yang juga diktuai Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan kala itu, diketahui awal mulai pemberian FPJP dan kebijakan bank Century sebagai bank gagal, yang akhirnya pemerintah sampai menggelontorkan suntikan dana sampai mencapai Rp7,6 triliun.

Baca juga: Pemanggilan Boediono, Bamsoet: Ikhsan Modjo asbun
(rsa)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved