DPR terima surat pemberhentian Akil Mochtar

Senin, 02 Desember 2013 - 19:14 WIB
DPR terima surat pemberhentian...
DPR terima surat pemberhentian Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Hari ini, DPR RI menerima surat pemberhentian secara tidak hormat untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dari Majelis Kehormatan MK.

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyampaikan, surat yang mereka terima mengenai Akil akan dilanjutkan ke Komisi III DPR.

"Hari ini secara resmi pimpinan telah menerima surat pemberhentian Akil Mochtar secara tidak hormat dan akan diteruskan pada Komisi III," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Ia menegaskan, pemberhentian tidak hormat Akil berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan MK, bukan karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang baru dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Dasarnya pada surat MK sendiri, bukan Perppu," pungkasnya.

Sekadar informasi, Akil merupakan tersangka dugaan suap Pemilukada Lebak dan Gunung Mas. Ia tertangkap tangan oleh KPK saat akan menerima uang yang diduga untuk suap di kediamannya, beberapa waktu lalu.

Akil dipecat, Presiden SBY diminta keluarkan Kepres
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved