DPR terima surat pemberhentian Akil Mochtar

Senin, 02 Desember 2013 - 19:14 WIB
DPR terima surat pemberhentian...
DPR terima surat pemberhentian Akil Mochtar
A A A
Sindonews.com - Hari ini, DPR RI menerima surat pemberhentian secara tidak hormat untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dari Majelis Kehormatan MK.

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyampaikan, surat yang mereka terima mengenai Akil akan dilanjutkan ke Komisi III DPR.

"Hari ini secara resmi pimpinan telah menerima surat pemberhentian Akil Mochtar secara tidak hormat dan akan diteruskan pada Komisi III," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Ia menegaskan, pemberhentian tidak hormat Akil berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan MK, bukan karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang baru dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Dasarnya pada surat MK sendiri, bukan Perppu," pungkasnya.

Sekadar informasi, Akil merupakan tersangka dugaan suap Pemilukada Lebak dan Gunung Mas. Ia tertangkap tangan oleh KPK saat akan menerima uang yang diduga untuk suap di kediamannya, beberapa waktu lalu.

Akil dipecat, Presiden SBY diminta keluarkan Kepres
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved